BPN Mimika Gelar Sidang GTRA, Tetapkan Subjek Dan Objek Redistribusi Tanah untuk Perkuat Kepastian Hukum Warga

- Admin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak suasana sidang GTRA di Kantor BPN Mimika

Tampak suasana sidang GTRA di Kantor BPN Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah penting dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tanah, Jumat (14/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Mimika, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait yang memiliki peran strategis dalam penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Kepala BPN Mimika, Yosep Simon Done, menegaskan bahwa sidang GTRA merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Melalui redistribusi tanah, warga memperoleh sertifikat resmi yang memberikan jaminan legal dalam mengelola lahan secara produktif.

“Ketika masyarakat diberikan kepastian hukum melalui sertifikat, mereka bisa mengelola dan memanfaatkan tanah untuk berbagai sektor, misalnya pertanian, peternakan, perikanan, dan lainnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sertifikat hasil redistribusi tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan selama 10 tahun. Kebijakan ini diberlakukan agar tanah benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan komersial jangka pendek.

Menurut Yosep, redistribusi tanah tidak hanya bertujuan menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemerataan akses terhadap sumber daya agraria. Legalitas yang jelas diharapkan mampu mendorong masyarakat mengelola tanah secara optimal dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi di Mimika.

Program redistribusi tanah merupakan program strategis nasional. Tahun ini menjadi tahun kedua pelaksanaannya di Mimika.

“Tanah ini milik masyarakat yang disertifikatkan. Ini yang kedua kalinya kami lakukan di Timika,” ungkapnya.

Pada tahun 2025, BPN Mimika telah menerbitkan 455 sertifikat untuk masyarakat. Sementara pada tahun sebelumnya, sebanyak 500 sertifikat telah diserahkan kepada warga penerima manfaat.

Yosep menjelaskan bahwa proses redistribusi tanah meliputi sejumlah tahapan penting, mulai dari penyuluhan, inventarisasi, identifikasi, pengukuran, pemetaan, penelitian panitia, hingga penetapan subjek dan objek.

“Saat ini sudah masuk tahapan penetapan subjek dan objek. SK akan ditandatangani Bupati. Desember harus diterbitkan,” tegasnya.

Melalui Sidang GTRA ini, pemerintah berharap percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih efektif, membuka ruang pemanfaatan lahan yang tepat sasaran, meminimalkan konflik, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (hn)

Berita Terkait

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 
Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar
Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi
Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika
Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika
Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati
Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi
Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIT

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:58 WIT

Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIT

Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:04 WIT

Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:06 WIT

Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:22 WIT

Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati

Senin, 9 Maret 2026 - 20:48 WIT

Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:14 WIT

Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi

Berita Terbaru