BPN Mimika Gelar Sidang GTRA, Tetapkan Subjek Dan Objek Redistribusi Tanah untuk Perkuat Kepastian Hukum Warga

- Admin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak suasana sidang GTRA di Kantor BPN Mimika

Tampak suasana sidang GTRA di Kantor BPN Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah penting dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tanah, Jumat (14/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Mimika, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait yang memiliki peran strategis dalam penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Kepala BPN Mimika, Yosep Simon Done, menegaskan bahwa sidang GTRA merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Melalui redistribusi tanah, warga memperoleh sertifikat resmi yang memberikan jaminan legal dalam mengelola lahan secara produktif.

“Ketika masyarakat diberikan kepastian hukum melalui sertifikat, mereka bisa mengelola dan memanfaatkan tanah untuk berbagai sektor, misalnya pertanian, peternakan, perikanan, dan lainnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sertifikat hasil redistribusi tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan selama 10 tahun. Kebijakan ini diberlakukan agar tanah benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan komersial jangka pendek.

Menurut Yosep, redistribusi tanah tidak hanya bertujuan menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemerataan akses terhadap sumber daya agraria. Legalitas yang jelas diharapkan mampu mendorong masyarakat mengelola tanah secara optimal dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi di Mimika.

Program redistribusi tanah merupakan program strategis nasional. Tahun ini menjadi tahun kedua pelaksanaannya di Mimika.

“Tanah ini milik masyarakat yang disertifikatkan. Ini yang kedua kalinya kami lakukan di Timika,” ungkapnya.

Pada tahun 2025, BPN Mimika telah menerbitkan 455 sertifikat untuk masyarakat. Sementara pada tahun sebelumnya, sebanyak 500 sertifikat telah diserahkan kepada warga penerima manfaat.

Yosep menjelaskan bahwa proses redistribusi tanah meliputi sejumlah tahapan penting, mulai dari penyuluhan, inventarisasi, identifikasi, pengukuran, pemetaan, penelitian panitia, hingga penetapan subjek dan objek.

“Saat ini sudah masuk tahapan penetapan subjek dan objek. SK akan ditandatangani Bupati. Desember harus diterbitkan,” tegasnya.

Melalui Sidang GTRA ini, pemerintah berharap percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih efektif, membuka ruang pemanfaatan lahan yang tepat sasaran, meminimalkan konflik, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (hn)

Berita Terkait

Dukung UMKM Lokal Untuk Tingkatkan Daya Saing Produk, Dinas Koperasi Beri Pelatihan
Peringati HUT Korpri, 54 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
Gelar Aksi Demo, Masyarakat Tuntut Pemda Keluarkan SK Pengakuan Perlindungan Terhadap Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme
Penyerapan APBD 2025 Baru Capai 50 Persen, Bupati Minta Seluruh OPD Percepat Realisasi
Utikini II Gelar Musrenbang, Usulkan Pembangunan Kantor Kampung, Air Bersih Dan MCK
Inosensius Yoga, Mengapresiasi Tim Konsultan Yang Telah Melakukan Survei  Untuk Pembangunan Jembatan Aparuka
Bakti Sosial Donor Darah Hasilkan 300 Ratus Kantong Darah
Distrik Kwamki Narama Targetkan Penurunan Stunting Jadi 18% Di Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:03 WIT

Dukung UMKM Lokal Untuk Tingkatkan Daya Saing Produk, Dinas Koperasi Beri Pelatihan

Selasa, 25 November 2025 - 20:45 WIT

Peringati HUT Korpri, 54 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis

Senin, 24 November 2025 - 21:14 WIT

Gelar Aksi Demo, Masyarakat Tuntut Pemda Keluarkan SK Pengakuan Perlindungan Terhadap Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme

Senin, 24 November 2025 - 21:06 WIT

Penyerapan APBD 2025 Baru Capai 50 Persen, Bupati Minta Seluruh OPD Percepat Realisasi

Jumat, 21 November 2025 - 22:55 WIT

Utikini II Gelar Musrenbang, Usulkan Pembangunan Kantor Kampung, Air Bersih Dan MCK

Jumat, 21 November 2025 - 21:35 WIT

Inosensius Yoga, Mengapresiasi Tim Konsultan Yang Telah Melakukan Survei  Untuk Pembangunan Jembatan Aparuka

Jumat, 21 November 2025 - 21:15 WIT

Bakti Sosial Donor Darah Hasilkan 300 Ratus Kantong Darah

Rabu, 19 November 2025 - 22:52 WIT

Distrik Kwamki Narama Targetkan Penurunan Stunting Jadi 18% Di Tahun 2026

Berita Terbaru

Kepala Perum Bulog Kc Timika, Dedy Wahyudi.

Ekonomi

Bulok  KC Timika Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 17:04 WIT

Kapolres Mimika saat memberikan menunjukan sejumlah BB.

Hukrim

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Des 2025 - 17:00 WIT

Personel Satlantas saat melakukan olah TKP.

Hukrim

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Des 2025 - 16:55 WIT