Besok, KPU Kabupaten Mimika Gelar Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Kabupaten Mimika.

Kantor KPU Kabupaten Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu 26 Februari 2025.

Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma menerangkan, hal ini sesuai dengan prosedur maka tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada, KPU wajib melaksanakan pleno penetapan calon.

“Jadi kami rencana pleno itu hari Rabu besok di Timika,” ungkap Hironimus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (25/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hironimus menyebutkan, pleno penetapan calon ini akan melibatkan stakeholder terkait, mulai dari Pasangan Calon (Paslon), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Mimika.

“Pleno penetapan kami jadwalkan jam 1 siang (pukul 13.00 WIT),” tuturnya.

Sementara itu, sidang putusan hasil sengketa Pilkada 2024 telah dilaksanakan oleh MK di Jakarta pada Senin 24 Februari 2025.

Dalam sidang, MK Republik Indonesia dengan tegas memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 2x Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3).

Hal itu dipertegas dalam amar putusan yang dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Suhartoyo yang merangkap anggota.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk sellaiin dan selebihnya. Dalam pokok pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo membacakan amar putusa

Dengan putusan tersebut, maka Paslon nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL), secara sah dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk periode jabatan 2025-2030. (Moh).

Berita Terkait

Komisi I DPRK Gelar Pertemuan Dengan Unsur TNI-Polri, Bahas Kamtibmas Di Wilayah Mimika
Gelar Aksi Demo Damai, FRP Timika Minta PTFI Tutup
Sambut Fajar Paskah, Ribuan Umat Kristiani Gelar Pawai Obor
Ribuan Umat Katolik Merayakan Malam Paskah
Dibawah Derasnya Hujan, Misa Jumat Agung Tetap Khidmat
Tiba Di Jayapura, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Disambut Unsur Forkopimda Papua
Gantikan Pejabat Lama, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Resmi Memimpin Kodam Cenderawasih
Peduli Sesama Di Hari Idul Fitri, Kapolres Berikan Santunan Bagi Warga Pomako

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:37 WIT

Komisi I DPRK Gelar Pertemuan Dengan Unsur TNI-Polri, Bahas Kamtibmas Di Wilayah Mimika

Selasa, 7 April 2026 - 17:11 WIT

Gelar Aksi Demo Damai, FRP Timika Minta PTFI Tutup

Minggu, 5 April 2026 - 08:44 WIT

Sambut Fajar Paskah, Ribuan Umat Kristiani Gelar Pawai Obor

Minggu, 5 April 2026 - 08:40 WIT

Ribuan Umat Katolik Merayakan Malam Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 22:47 WIT

Dibawah Derasnya Hujan, Misa Jumat Agung Tetap Khidmat

Kamis, 2 April 2026 - 17:57 WIT

Tiba Di Jayapura, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Disambut Unsur Forkopimda Papua

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:26 WIT

Gantikan Pejabat Lama, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Resmi Memimpin Kodam Cenderawasih

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:16 WIT

Peduli Sesama Di Hari Idul Fitri, Kapolres Berikan Santunan Bagi Warga Pomako

Berita Terbaru

ketiga korban saat dievakuasi menuju RS Mulia.

Hukrim

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:48 WIT

Kedua pelaku curanmor beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru. 

Hukrim

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:20 WIT