Besok, KPU Kabupaten Mimika Gelar Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Kabupaten Mimika.

Kantor KPU Kabupaten Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu 26 Februari 2025.

Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma menerangkan, hal ini sesuai dengan prosedur maka tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada, KPU wajib melaksanakan pleno penetapan calon.

“Jadi kami rencana pleno itu hari Rabu besok di Timika,” ungkap Hironimus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (25/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hironimus menyebutkan, pleno penetapan calon ini akan melibatkan stakeholder terkait, mulai dari Pasangan Calon (Paslon), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Mimika.

“Pleno penetapan kami jadwalkan jam 1 siang (pukul 13.00 WIT),” tuturnya.

Sementara itu, sidang putusan hasil sengketa Pilkada 2024 telah dilaksanakan oleh MK di Jakarta pada Senin 24 Februari 2025.

Dalam sidang, MK Republik Indonesia dengan tegas memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 2x Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3).

Hal itu dipertegas dalam amar putusan yang dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Suhartoyo yang merangkap anggota.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk sellaiin dan selebihnya. Dalam pokok pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo membacakan amar putusa

Dengan putusan tersebut, maka Paslon nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL), secara sah dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk periode jabatan 2025-2030. (Moh).

Berita Terkait

Dampak Kabut Asap Karhutla IDI Dan Dinkes Fak-fak Bagikan Masker Gratis Untuk Masyarat
Wakil Dubes Belanda Kunjungi Polda Papua, Keamanan Dan Pembangunan Jadi Bahasan
Lanal Timika Rayakan HUT Ke-81 TNI Dengan Kegiatan Bakti Sosial Di Kampung Nawaripi
Iptu Suratman Harumkan Polres Mimika Lewat Kompolnas Awards 2026
Dari Doa hingga Motivasi, Ditlantas Polda Papua Tengah Sambangi Panti Asuhan Hidayatush Shibyan
Bupati Elvis Tabuni Raih Penghargaan Daerah Peduli Layanan Publik Di HUT Ke-15 KompasTV  
Letkol Laut (P) Dodit Yunata Kristian, S.H., M.H., M.Tr.Opsla Resmi Jabat Danlanal Timika
Aksi Mahasiswa Di DPRK Mimika Soroti Kasus Pembunuhan Dan Konflik Di Papua

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:50 WIT

Dampak Kabut Asap Karhutla IDI Dan Dinkes Fak-fak Bagikan Masker Gratis Untuk Masyarat

Selasa, 22 September 2026 - 18:53 WIT

Wakil Dubes Belanda Kunjungi Polda Papua, Keamanan Dan Pembangunan Jadi Bahasan

Senin, 21 September 2026 - 13:21 WIT

Lanal Timika Rayakan HUT Ke-81 TNI Dengan Kegiatan Bakti Sosial Di Kampung Nawaripi

Senin, 21 September 2026 - 13:15 WIT

Iptu Suratman Harumkan Polres Mimika Lewat Kompolnas Awards 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIT

Dari Doa hingga Motivasi, Ditlantas Polda Papua Tengah Sambangi Panti Asuhan Hidayatush Shibyan

Kamis, 10 September 2026 - 10:56 WIT

Bupati Elvis Tabuni Raih Penghargaan Daerah Peduli Layanan Publik Di HUT Ke-15 KompasTV  

Selasa, 8 September 2026 - 14:59 WIT

Letkol Laut (P) Dodit Yunata Kristian, S.H., M.H., M.Tr.Opsla Resmi Jabat Danlanal Timika

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:39 WIT

Aksi Mahasiswa Di DPRK Mimika Soroti Kasus Pembunuhan Dan Konflik Di Papua

Berita Terbaru