Berawal Dari Kecurigaan Buruh Pelabuhan, Kasus Sopi Dek 4 KM Leuser Kini Diserahkan ke Jaksa

- Admin

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak personel Sat Resnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Nampak personel Sat Resnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kerja sama yang apik antara masyarakat dan aparat keamanan kembali membuahkan hasil. Kasus penyelundupan ratusan kantong miras lokal jenis sopi di Dek 4 KM Leuser yang digagalkan akhir April lalu, kini memasuki babak baru setelah berkas perkara tersangka A.T.K resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika (Tahap I).

​Kasus ini bermula pada Kamis pagi, 30 April 2026, ketika KM Leuser yang berlayar dari Tual merapat di Pelabuhan Pomako. Seorang buruh pikul barang (TKBM) yang jeli melihat ada gerak-gerik dan barang bawaan mencurigakan di dek penumpang. Ia pun langsung melaporkannya kepada petugas gabungan yang sedang menggelar razia.

​Benar saja, saat menyisir Dek 4, petugas menemukan wanita berinisial A.T.K. Di bawah tempat tidurnya, tersimpan tas-tas berisi total 104 kantong plastik dan satu botol air mineral penuh berisi sopi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saat ini berkas perkara sudah di tangan JPU untuk diteliti,” ujar Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.

Beliau juga menambahkan bahwa Polres Mimika tidak akan mengendurkan pengawasan di pintu-pintu masuk Timika demi menjaga kota tetap kondusif dari dampak buruk miras.

​”Polres Mimika berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran minuman beralkohol ilegal. Ini penting demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Geger! Dua Mortir Diduga Sisa Perang Dunia II Ditemukan Di Dekat Lapangan Tembak Lanud Silas Papare
Respons Keresahan Warga, Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Anti-Begal
Baru Setengah Tahun, Polisi Sita Hampir 1 KG Sabu
Polres Mimika Gagalkan Peredaran Sabu Rp.900 Juta, Ratusan Gram Barang Bukti Dimusnahkan
Polda Papua Tancap Gas Bongkar Jaringan Curanmor Hingga Penjarahan Gudang Distrik
Tangis Haru Iringi Pemakaman 5 Korban Bom Perang Dunia II di Biak, Dimakamkan Dalam Satu Liang Lahat
Kecelakaan Maut Di Jalan Ahmad Yani Timika, Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Avanza
Polres Mimika Ungkap Penyebab Kebakaran Gereja Stasi Fransiskus: Murni Kelalaian, Bukan Korsleting Listrik

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WIT

Geger! Dua Mortir Diduga Sisa Perang Dunia II Ditemukan Di Dekat Lapangan Tembak Lanud Silas Papare

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIT

Respons Keresahan Warga, Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Anti-Begal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:48 WIT

Baru Setengah Tahun, Polisi Sita Hampir 1 KG Sabu

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:44 WIT

Polres Mimika Gagalkan Peredaran Sabu Rp.900 Juta, Ratusan Gram Barang Bukti Dimusnahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:13 WIT

Polda Papua Tancap Gas Bongkar Jaringan Curanmor Hingga Penjarahan Gudang Distrik

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:47 WIT

Tangis Haru Iringi Pemakaman 5 Korban Bom Perang Dunia II di Biak, Dimakamkan Dalam Satu Liang Lahat

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:05 WIT

Kecelakaan Maut Di Jalan Ahmad Yani Timika, Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Avanza

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:56 WIT

Polres Mimika Ungkap Penyebab Kebakaran Gereja Stasi Fransiskus: Murni Kelalaian, Bukan Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H.

Hukrim

Baru Setengah Tahun, Polisi Sita Hampir 1 KG Sabu

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:48 WIT