Berawal Dari Kecurigaan Buruh Pelabuhan, Kasus Sopi Dek 4 KM Leuser Kini Diserahkan ke Jaksa

- Admin

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak personel Sat Resnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Nampak personel Sat Resnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kerja sama yang apik antara masyarakat dan aparat keamanan kembali membuahkan hasil. Kasus penyelundupan ratusan kantong miras lokal jenis sopi di Dek 4 KM Leuser yang digagalkan akhir April lalu, kini memasuki babak baru setelah berkas perkara tersangka A.T.K resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika (Tahap I).

​Kasus ini bermula pada Kamis pagi, 30 April 2026, ketika KM Leuser yang berlayar dari Tual merapat di Pelabuhan Pomako. Seorang buruh pikul barang (TKBM) yang jeli melihat ada gerak-gerik dan barang bawaan mencurigakan di dek penumpang. Ia pun langsung melaporkannya kepada petugas gabungan yang sedang menggelar razia.

​Benar saja, saat menyisir Dek 4, petugas menemukan wanita berinisial A.T.K. Di bawah tempat tidurnya, tersimpan tas-tas berisi total 104 kantong plastik dan satu botol air mineral penuh berisi sopi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saat ini berkas perkara sudah di tangan JPU untuk diteliti,” ujar Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.

Beliau juga menambahkan bahwa Polres Mimika tidak akan mengendurkan pengawasan di pintu-pintu masuk Timika demi menjaga kota tetap kondusif dari dampak buruk miras.

​”Polres Mimika berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran minuman beralkohol ilegal. Ini penting demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat
Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian
Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 
Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat
Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam
Setelah Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Kaimana Ditemukan Meninggal Di Perairan Kaimana
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar yang Tewas Di Timika Ditangkap Polisi
Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:30 WIT

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:00 WIT

Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIT

Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:12 WIT

Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIT

Setelah Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Kaimana Ditemukan Meninggal Di Perairan Kaimana

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26 WIT

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar yang Tewas Di Timika Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:15 WIT

Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru