Bawa Busur, Panah Hingga Parang, 9 Orang Diamankan Dalam Razia Gabungan Di Kwamki Narama

- Admin

Rabu, 2 September 2026 - 21:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak personel gabungan saat melakukan patroli dan razia. 

Nampak personel gabungan saat melakukan patroli dan razia. 

Timika,mimbarpapua.com – Aparat gabungan TNI-Polri memperketat pengamanan di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, menyusul konflik sosial yang terjadi di wilayah tersebut. Patroli dan razia senjata pun digencarkan untuk mencegah bentrokan kembali terjadi.

Operasi yang digelar pada Selasa (2/9/2026) itu menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Sebanyak sembilan titik pemeriksaan didirikan oleh personel gabungan untuk memeriksa kendaraan maupun masyarakat yang melintas.

Hasilnya, sembilan orang diamankan setelah petugas menemukan mereka membawa berbagai jenis senjata tajam di tempat umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan seluruh orang yang diamankan kini menjalani proses hukum.

“Kami sementara ini mengamankan sembilan orang karena kedapatan membawa senjata tajam berupa busur, anak panah dan parang,” ujar Putut.

Sembilan orang tersebut masing-masing berinisial MW, RT, DT, IT, MM, YK, JW, MK dan MD.

Dalam razia tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua busur panah, 23 anak panah, empat parang, satu ketapel, satu tulang kasuari, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mengangkut senjata.

Para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ketentuan tersebut mengatur kepemilikan atau membawa senjata tertentu tanpa hak, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Kepada sembilan orang tersebut kami terapkan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Putut.

Polres Mimika memastikan operasi penertiban senjata akan terus dilakukan secara intensif. Razia dan patroli tersebut bahkan akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan, sebagai langkah antisipasi agar konflik di Kwamki Narama tidak kembali meluas.

Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa, menggunakan ataupun menyimpan senjata tajam dan benda lain yang dapat digunakan untuk memicu kekerasan.

Masyarakat diminta ikut menjaga situasi tetap aman serta tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap permasalahan diharapkan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Dengan patroli dan razia yang terus diperketat, Polres Mimika bersama TNI dan seluruh unsur terkait menegaskan komitmennya menjaga keamanan serta mencegah munculnya konflik lanjutan di wilayah Kabupaten Mimika.(*)

Berita Terkait

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan
Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga
Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba
Saat Ambulans Rusak, Bhabinkamtibmas Antar Ibu Hamil Ke Bandara Dengan Motor Dinas
Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum
Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan
Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan
Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIT

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 09:33 WIT

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga

Rabu, 9 September 2026 - 21:23 WIT

Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIT

Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIT

Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan

Selasa, 8 September 2026 - 14:38 WIT

Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIT

Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Senin, 7 September 2026 - 20:15 WIT

Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam

Berita Terbaru