Apel Di Hari Senin, Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana usai apel gabungan OPD di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025)

Suasana usai apel gabungan OPD di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025)

Timika, mimbarpapua.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir mendapat tugas untuk memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025) pagi.

Saat memimpin apel, Jania menyampaikan beberapa amanat Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin.

Salahsatu yang paling disorot adalah terkait dengan disiplin waktu terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, ASN lingkup Pemkab Mimika diminta senantiasa sadar akan tugas dan tanggungjawab.

Kemudian, dia juga menegaskan terkait masalah ketepatan serta konsistensi waktu dalam bekerja kepada ASN.

Hal ini dianggap penting karena banyak pegawai yang hanya konsisten dengan ketepatan jam kerja pada hari Senin saja.

“Jadi (Saya-red) sampaikan arahan pimpin untuk kita sadar diri untuk dan memulai disiplin untuk diri kita sendiri yaitu menyadari tugas dan fungsi kita masuk kantor jam 8 dan pulang jam 3 apabila ada hal-hal yang tidak tidak penting atau urgen yang di selesaikan,” kata Jania.

Selain kedisiplinan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk segera melakukan penandatanganan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten terkait Daftar Pelaksana Anggaran (DPA).

Lalu, terkait dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang harus segera dimasukkan ke dalam Bagian Pemerintahan OPD juga diminta untuk segera memasukkan data-data dimaksud.

“Semua OPD harus memasukan LPPD paling lambat tanggal 10 Februari 2025, demikian juga dengan perjanjian kinerja agar segera disampaikan ke Bagian Ornganisasi,” pungkasnya. (Moh).

Berita Terkait

Bupati Mimika Lantik Kepala Inspektorat, Tunjuk Tiga Plt Untuk Isi Jabatan Kosong
Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 
Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar
Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi
Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika
Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika
Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati
Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:13 WIT

Bupati Mimika Lantik Kepala Inspektorat, Tunjuk Tiga Plt Untuk Isi Jabatan Kosong

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIT

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:58 WIT

Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIT

Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:04 WIT

Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:06 WIT

Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:22 WIT

Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati

Senin, 9 Maret 2026 - 20:48 WIT

Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi

Berita Terbaru

Anggota Polsek Miktim dan masyarakat saat melakukan pengecekan di lokasi pemakaman. 

Hukrim

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIT

Ribuan masyarakat memadati Lapangan Timika Indah untuk menyaksikan Konser Rima Kebangsaan

Politik

Ribuan Warga Semarakkan Konser Rima Kebangsaan Di Timika

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:12 WIT