Apel Di Hari Senin, Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana usai apel gabungan OPD di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025)

Suasana usai apel gabungan OPD di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025)

Timika, mimbarpapua.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir mendapat tugas untuk memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025) pagi.

Saat memimpin apel, Jania menyampaikan beberapa amanat Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin.

Salahsatu yang paling disorot adalah terkait dengan disiplin waktu terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, ASN lingkup Pemkab Mimika diminta senantiasa sadar akan tugas dan tanggungjawab.

Kemudian, dia juga menegaskan terkait masalah ketepatan serta konsistensi waktu dalam bekerja kepada ASN.

Hal ini dianggap penting karena banyak pegawai yang hanya konsisten dengan ketepatan jam kerja pada hari Senin saja.

“Jadi (Saya-red) sampaikan arahan pimpin untuk kita sadar diri untuk dan memulai disiplin untuk diri kita sendiri yaitu menyadari tugas dan fungsi kita masuk kantor jam 8 dan pulang jam 3 apabila ada hal-hal yang tidak tidak penting atau urgen yang di selesaikan,” kata Jania.

Selain kedisiplinan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk segera melakukan penandatanganan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten terkait Daftar Pelaksana Anggaran (DPA).

Lalu, terkait dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang harus segera dimasukkan ke dalam Bagian Pemerintahan OPD juga diminta untuk segera memasukkan data-data dimaksud.

“Semua OPD harus memasukan LPPD paling lambat tanggal 10 Februari 2025, demikian juga dengan perjanjian kinerja agar segera disampaikan ke Bagian Ornganisasi,” pungkasnya. (Moh).

Berita Terkait

Masyarakat 21 Kampung Siap Bentuk Distrik Mimika Gunung Dan Distrik Mimika Utara. 
Dukung Penghijauan Lokasi Wisata Mile 21, Enviromental PTFI Bantu 2000 Pohon Untuk Kampung Nawaripi
Kepala Distrik Wania Perintahakan Kepala Kampung Nawaripi Amankan Kegiatan Belajar Mengajar Di SMA Negeri I Berjalan Lancar
Pj Sekda : Seluruh ASN Diminta Tetap Menjalankan Tugas
Untuk Memastikan Data Statistik Sektoral Yang Akurat, Diskominfo Mimika Gelar Seminar
Kesbangpol Gelar FGD Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Kampung Karya Kencana Gelar Musyawarah  Desa Khusus Mekanisme Pembiayaan Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kampung Nawaripi Bagi Sembako Bantuan Pemkab Untuk Orang Asli

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 20:45 WIT

Masyarakat 21 Kampung Siap Bentuk Distrik Mimika Gunung Dan Distrik Mimika Utara. 

Selasa, 4 November 2025 - 20:04 WIT

Kepala Distrik Wania Perintahakan Kepala Kampung Nawaripi Amankan Kegiatan Belajar Mengajar Di SMA Negeri I Berjalan Lancar

Selasa, 4 November 2025 - 00:16 WIT

Pj Sekda : Seluruh ASN Diminta Tetap Menjalankan Tugas

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Untuk Memastikan Data Statistik Sektoral Yang Akurat, Diskominfo Mimika Gelar Seminar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:25 WIT

Kesbangpol Gelar FGD Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:13 WIT

Kampung Karya Kencana Gelar Musyawarah  Desa Khusus Mekanisme Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:59 WIT

Pemerintah Kampung Nawaripi Bagi Sembako Bantuan Pemkab Untuk Orang Asli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:26 WIT

Distrik Kwamki Narama Salurkan Bantuan Sembako Yang Bersumber Dari Dana Otsus

Berita Terbaru