Timika, mimbarpapua.com – Aparat gabungan tak berikan celah sedikitpun bagi pemilik minuman keras jenis sopi yang masuk melalui pelabuhan Pomako.
Seperti pada Rabu (06/08/2025) kemarin dimana aparat gabungan yang terdiri dari Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika dan Satpol PP, KPLP, serta Balai Karantina kembali mengamankan ratusan miras lokal jenis sopi pada saat razia ketika KM Sirimau bersandar di Pelabuhan Pomako.
Perlu diketahui ratusan sopi tersebut tanpa pemiliknya, ini dikarenakan pemilik lebih memilih meninggalkan barangnya dan kabur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohy menyebut saat razia itu, aparat menemukan minuman keras lokal jenis sopi diantaranya, 1 gen ukuran 20 liter, 5 gen ukuran 5 liter.
Kemudian 1 botol ukuran 1.500 ml, 9 botol ukuran 600 ml, dan 148 bungkus plastik bening ukuran 600 ml.
“Dalam melaksanakan sweeping, kami tidak memberikan celah sedikitpun bagi oknum penumpang, yang manfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan pribadi. Tanpa memikirkan dampak negatif, yang bisa ditimbulkan oleh perbuatan mereka,”tegasnya, Kamis (07/08/2025).
Kata Kapolsek, ratusan liter miras lokal jenis sopi saat ini sudah diamankan di Mapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dimusnahkan.
“Kami secara rutin, tetap melakukan razia miras lokal, guna mencegah peredaran miras dari luar yang masuk ke Mimika,” kata Iptu Nanlohy.(*)









