Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

- Admin

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika, mimbar papua – Seorang pelajar berinisial Ronal Baenal (17) menjadi korban dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika. Pasca operasi patah tulang paha kiri, ditemukan alat medis berupa mata bor yang tertinggal dan menempel pada plat penyambung tulang di tubuh korban.

Atas kejadian ini, kuasa hukum korban, Drs. Aloysius Renwarin, S.H., M.H., resmi menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada pihak manajemen rumah sakit.

Dalam somasi yang diterima, disebutkan bahwa kliennya mengalami kecelakaan lalu lintas pada 9 Maret 2026 dan segera mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Operasi penyambungan tulang dilakukan keesokan harinya, namun diduga hanya menggunakan bius lokal yang dinilai tidak sesuai standar untuk tindakan pada tulang paha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi menyebutkan, saat pasien hendak dipulangkan pada 15 Maret 2026, pihak rumah sakit mengakui adanya kelalaian fatal. Sebuah mata bor alat operasi diketahui tertinggal menempel pada plat yang ditanamkan di tulang.

“Kejadian tersebut merupakan fakta yang secara hukum dan medis tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun,” tegas Aloysius dalam somasinya, Rabu.

Selain alat yang tertinggal, keluarga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan dokumen rekam medis dan hasil rontgen secara lengkap dalam bentuk fisik. Hasil rontgen baru diberikan pada 20 Maret 2026 setelah adanya desakan keras karena pasien akan dirujuk ke RSUD Mimika.

Aloysius menilai tindakan tersebut memenuhi unsur kelalaian berat (gross negligence), pelanggaran disiplin profesi, serta pelanggaran hak pasien atas informasi medis sesuai Undang-Undang Kesehatan.

Pasca operasi, pasien juga mengalami pembengkakan pada kaki, namun pihak rumah sakit sebelumnya menyatakan kondisi tersebut wajar dan menyepelekan dampak adanya alat yang tertinggal dengan alasan bahannya sama dengan plat tulang.

Tuntutan dan Batas Waktu Dalam somasi ini, kuasa hukum memberikan waktu 7 hari kalender bagi pihak rumah sakit untuk:

1. Memberikan klarifikasi tertulis.

2. Menyerahkan seluruh dokumen medis yang lengkap.

3. Bertanggung jawab penuh dan membiayai seluruh perawatan lanjutan, termasuk operasi pengambilan alat dan perbaikan.

4. Melakukan audit medis internal.

Apabila dalam waktu tersebut tidak ditindaklanjuti, pihak keluarga tidak segan-segan melaporkan kasus ini ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Kementerian Kesehatan, serta menempuh jalur hukum pidana dan perdata.

“Somasi ini merupakan peringatan hukum terakhir. Kegagalan menanggapi akan kami tafsirkan sebagai pengabaian tanggung jawab,” tandasnya. (Trix)

Berita Terkait

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat
Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian
Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 
Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat
Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam
Setelah Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Kaimana Ditemukan Meninggal Di Perairan Kaimana
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar yang Tewas Di Timika Ditangkap Polisi
Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:30 WIT

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:00 WIT

Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIT

Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:12 WIT

Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIT

Setelah Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Kaimana Ditemukan Meninggal Di Perairan Kaimana

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26 WIT

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar yang Tewas Di Timika Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:15 WIT

Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru