Penjual Sopi Di Timika Terancam Sanksi Tegas Jika Mengulangi Perbuatannya

- Admin

Kamis, 24 April 2025 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika, mimbarpapua.com – Dua penjual minuman keras (miras) lokal jenis sopi di SP1 Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, menghadapi sanksi tegas jika kembali mengulangi perbuatannya. Rabu (23/4/2025), kedua pelaku menandatangani pernyataan sikap di Polsek Mimika Baru, berjanji tidak akan menjual sopi lagi. Pelanggaran berikutnya akan berakibat pemulangan paksa ke daerah asal masing-masing.

Pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dan tokoh masyarakat suku Kamoro. Keputusan ini diambil setelah polisi mengamankan 20 bungkus sopi (500 ml/bungkus) dari kedua pelaku dua hari sebelumnya. Minuman tersebut diperoleh dari Maumere dan Tual.

Kapolsek Putut menekankan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran sopi. Ia menegaskan bahwa penindakan hukum tidak akan berhenti pada dua pelaku ini dan imbauan kepada seluruh penjual sopi untuk segera menghentikan aktivitasnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Putut. “Sebelum kalian ditangkap, saya minta kalian tutup!”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman pemulangan bukan sekadar peringatan. Tokoh masyarakat suku Kamoro, Yohanis Yance Boyau, menyatakan bahwa larangan penjualan sopi berlaku di seluruh Timika. Pernyataan sikap bersama tokoh adat Kamoro menegaskan konsekuensi bagi siapa pun yang melanggar: pemulangan tanpa kompromi ke kampung halaman. Langkah tegas ini diambil mengingat dampak buruk miras terhadap generasi muda Kamoro.

Barang bukti sopi yang disita telah dimusnahkan di Polsek Mimika Baru. Pernyataan sikap dan sanksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan peredaran miras lokal di Timika. (Redaksi)

Berita Terkait

Polsek Mimika Baru Ungkap Kasus Curanmor, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Pendulang Emas Di Mile 21 Timika Ditemukan Tergantung
Tukang Ojek Di Mimika Tewas Mengenaskan Di Parit, Polisi Buru Pelaku Diduga Pembunuhan
Tokoh Pemuda Papua Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil Di Yahukimo Dan Mendukung Langkah Penegakan Hukum
Reses Komisi III DPR RI Di Papua Tengah, Kapolda Sebut Ini Menjadi Langkah Penting Dalam Memperkuat Sektor Penegakan Hukum
Sinergi Warga Dan Aparat Perkuat Stabilitas Keamanan Di Mimika.
Operasi Sikat Noken 2026 Digelar, Polres Mimika Perketat Perburuan Pelaku 3C
Evakuasi Korban Di Yahukimo Diwarnai Kontak Tembak, TNI Ungkap Kronologi Di Balik Operasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:30 WIT

Polsek Mimika Baru Ungkap Kasus Curanmor, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:38 WIT

Pendulang Emas Di Mile 21 Timika Ditemukan Tergantung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:58 WIT

Tukang Ojek Di Mimika Tewas Mengenaskan Di Parit, Polisi Buru Pelaku Diduga Pembunuhan

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:53 WIT

Tokoh Pemuda Papua Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil Di Yahukimo Dan Mendukung Langkah Penegakan Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:22 WIT

Sinergi Warga Dan Aparat Perkuat Stabilitas Keamanan Di Mimika.

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:12 WIT

Operasi Sikat Noken 2026 Digelar, Polres Mimika Perketat Perburuan Pelaku 3C

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:46 WIT

Evakuasi Korban Di Yahukimo Diwarnai Kontak Tembak, TNI Ungkap Kronologi Di Balik Operasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:51 WIT

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Anggota Satgas Damai Cartenz Di Yahukimo

Berita Terbaru

Posisi korban saat mengakhiri hidupnya. 

Hukrim

Pendulang Emas Di Mile 21 Timika Ditemukan Tergantung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:38 WIT