Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

- Admin

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.856 liter miras lokal jenis sopi dan cap tikus hasil sitaan dituangkan ke tanah saat pemusnahan di Mako Polsek KP3 Laut Pomako.

Sebanyak 1.856 liter miras lokal jenis sopi dan cap tikus hasil sitaan dituangkan ke tanah saat pemusnahan di Mako Polsek KP3 Laut Pomako.

Timika, mimbarpapua.com – Pemusnahan 1.856 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dan cap tikus bukan menjadi akhir dari upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KP3) Laut Pomako kini berupaya menelusuri pihak-pihak yang diduga memasok minuman beralkohol tersebut melalui jalur laut.

Ribuan liter miras yang disita sejak Juli 2026 itu dimusnahkan bersama sejumlah instansi terkait di Mako Polsek KP3 Laut Pomako, Jumat (23/10/2026). Barang bukti tersebut diduga dibawa dari luar Timika dan masuk melalui Pelabuhan Pomako.

Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong, mengatakan keberhasilan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar tersebut merupakan hasil ketelitian petugas dalam memeriksa barang bawaan penumpang kapal serta kerja sama lintas instansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak bulan Juli sampai sekarang, kita bisa melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol non-Depkes atau sejenis sopi dan cap tikus yang jumlahnya hampir mencapai dua ton. Ini satu prestasi yang sangat luar biasa,” ujar Limbong.

Ia menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek KP3 Laut Pomako, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satpolairud, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika yang terlibat dalam pengawasan serta penindakan peredaran miras tanpa izin.

Menurut Limbong, pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol perlu diperketat karena konsumsi miras dinilai berkaitan dengan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mimika.

Ia menyebut sekitar 60 hingga 70 persen angka kriminalitas di Mimika berdampak atau berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol. Angka tersebut merupakan pernyataan yang disampaikan dalam kegiatan pemusnahan dan tidak disertai rincian data pendukung dalam keterangan yang tersedia.

Limbong menjelaskan, konsumsi miras berpotensi memicu berbagai tindak pidana, seperti penganiayaan, perusakan, hingga kekerasan seksual. Karena itu, ia meminta aparat terkait meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan yang sudah melakukan tindakan seperti ini. Kami berharap ke depan pengawasan dan penindakan bisa lebih ditingkatkan,” katanya.

Kepala Polsek KP3 Laut Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, menjelaskan bahwa 1.856 liter miras lokal tersebut diamankan melalui pemeriksaan barang bawaan penumpang ketika kapal bersandar di Pelabuhan Pomako.

Petugas menemukan miras yang dikemas dalam plastik, disimpan di dalam tas, hingga dimasukkan ke kotak pendingin atau cool box. Cara tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan isi barang bawaan agar tidak mudah diketahui saat pemeriksaan.

“Seolah-olah mereka mengirim barang makanan, tetapi karena ketelitian dan kerja sama yang baik dari tim yang ada di sini, sehingga itu bisa terungkap,” jelas Teguh.

Ia menegaskan, kepolisian akan tetap menindak pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang tanpa izin, berarti kita tegakkan aturan,” tegasnya.

Teguh menambahkan, pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membawa masuk dan mengedarkan minuman keras tanpa izin yang dipersyaratkan.

Di balik penyitaan ribuan liter sopi tersebut, polisi masih menghadapi tantangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman miras ilegal ke Mimika.

Teguh mengungkapkan, petugas beberapa kali menemukan miras dalam jumlah besar yang dikemas di dalam kardus dan diduga siap diedarkan. Namun, dalam sejumlah kasus, barang-barang tersebut justru ditinggalkan oleh pemiliknya.

Kondisi itu membuat polisi perlu melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengetahui siapa yang membawa, mengirim, maupun memasok minuman keras tersebut.

“Ke depannya kita akan melaksanakan penegakan hukum terkait minuman keras tanpa izin ini. Sudah beberapa kali kita temui barang yang dibawa masuk dengan modus siap edar berdus-dus, tetapi ditinggalkan pemiliknya. Itu yang masih kita kejar untuk diungkap,” ungkapnya.

Polsek KP3 Laut Pomako berkomitmen meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan, terutama terhadap barang bawaan penumpang dan pengiriman dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan peredaran miras tanpa izin.

Pemusnahan 1.856 liter sopi dan cap tikus tersebut menjadi bagian dari langkah penertiban yang dilakukan aparat. Namun, upaya penindakan tidak hanya menyasar barang bukti, melainkan juga diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik distribusi miras ilegal ke wilayah Mimika.

Kepolisian berharap pengawasan jalur laut yang semakin ketat dapat menekan peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika. (*)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU
Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Berita Terbaru