Timika, mimbarpapua.com – Sebanyak kurang lebih 27 pelajar terjaring patroli rutin Kepolisian Resor (Polres) Mimika setelah kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar berlangsung, Rabu (21/10/2026).
Mirisnya, beberapa pelajar di antaranya juga ditemukan sedang bermain judi dengan taruhan uang nominal kecil.
Puluhan pelajar tersebut ditemukan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari sebuah kafe di kawasan Jalan Kartini Ujung hingga tempat nongkrong di Jalan Kartini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban ini dilakukan saat personel Polres Mimika melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang, mengatakan bahwa dalam patroli tersebut petugas menemukan sejumlah pelajar yang seharusnya mengikuti kegiatan belajar mengajar, tetapi justru berada di luar sekolah.
“Memang kita perintahkan untuk melaksanakan kegiatan rutin, ya, kegiatan rutin patroli setiap hari. Itu bagaimana menjaga Kamtibmas Kabupaten Mimika ini. Lalu di dalam kegiatan itu, ditemukanlah anak-anak (pelajar) ini yang di luar jam sekolah,” ujar Yulius.
Selain mendapati pelajar yang nongkrong saat jam sekolah, petugas juga menemukan beberapa di antaranya sedang bermain judi menggunakan uang sebagai taruhan.
Yulius menegaskan, nominal taruhan yang kecil tidak mengubah aktivitas tersebut menjadi sesuatu yang dapat dibenarkan. Menurutnya, perjudian tetap menjadi perhatian aparat kepolisian, berapa pun nilai uang yang dipertaruhkan.
“Inikan jam sekolah, harusnya semestinya mereka ada di sekolah. Tapi mereka ada di luar. Lalu di situ ditemukan juga ada beberapa yang sedang main judi. Walaupun mungkin namanya juga main judi, walaupun Rp1.000-Rp1.000, tetap disebut judi juga,” jelasnya.
Yulius menjelaskan, perhatian kepolisian terhadap aktivitas pelajar tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan selama jam sekolah, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang melibatkan anak-anak sekolah.
Ia mengungkapkan, sebelumnya polisi pernah mengamankan pelajar yang terlibat tawuran setelah diduga terpengaruh informasi dari akun media sosial yang tidak jelas dan menyebarkan hoaks.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Polres Mimika meningkatkan perhatian terhadap aktivitas para pelajar di luar lingkungan sekolah.
“Karena memang kita atensi ini anak sekolah, karena beberapa saat yang lalu juga kita pernah mengamankan anak sekolah yang ikut-ikut tawuran. Oleh karena akun yang tidak jelas, akun hoaks, mereka terpengaruh dengan itu, mereka tawuran. Sehingga itu yang kami jaga, makanya tadi kami amankan ke sini,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Mimika berencana melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang diamankan. Polisi akan meminta mereka membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua masing-masing.
Selain itu, data para pelajar tersebut akan disampaikan kepada pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, agar kejadian tersebut diketahui dan dapat ditindaklanjuti melalui pengawasan serta pembinaan di lingkungan pendidikan.
“Kita akan membuat mereka surat pernyataan. Kemudian panggil orang tuanya. Artinya, data-data ini kita akan infokan ke sekolahnya, ke kepala sekolah, agar supaya bisa diketahui,” kata Yulius.
Menurutnya, keterlibatan orang tua dan pihak sekolah penting untuk memastikan para pelajar mendapatkan pengawasan yang memadai, terutama saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Polres Mimika berharap langkah pembinaan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan pelajar sekaligus mencegah mereka terlibat dalam perjudian, tawuran, maupun aktivitas lain yang berpotensi melanggar hukum.
Kepolisian juga mengimbau para pelajar agar memanfaatkan waktu untuk belajar dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
Kerja sama antara orang tua, sekolah, dan aparat keamanan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Mimika.(*)












