Timika, mimbarpapua.com – Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berujung pada aksi pelemparan Kantor Polsek Mimika Timur. Sejumlah warga yang tersulut emosi mendatangi mako polisi setelah seorang warga mengalami luka akibat diduga dianiaya menggunakan parang, Jumat (23/10/2026).
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban berangkat dari Kampung Tipuka menuju Timika. Ketika melintas di depan Puskesmas Mimika Timur, korban melihat seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk sedang melakukan pemalangan kendaraan menggunakan parang.
Korban kemudian menegur pria tersebut agar menghentikan aksinya. Namun, teguran itu justru berujung terjadi kekerasan. Pelaku diduga secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah tangan kanan korban hingga menyebabkan luka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong, menjelaskan bahwa korban mengalami luka pada tangan kanan akibat sabetan senjata tajam tersebut.
“Pada saat itu tiba-tiba pelaku mengambil parang dan mengayunkan parang pada tangan korban yang mengakibatkan tangan korban sebelah kanan mengalami luka,” jelas Kompol J. Limbong.
Menerima laporan kejadian itu, personel Polsek Mimika Timur segera bergerak untuk mengamankan terduga pelaku. Sementara korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Namun, situasi berubah memanas setelah pelaku diamankan. Sejumlah warga mendatangi Mako Polsek Mimika Timur karena ingin bertemu langsung dengan pria yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
Karena pelaku telah berada dalam pengamanan polisi, kemarahan sejumlah warga kemudian berujung pada aksi pelemparan terhadap kantor Polsek. Akibatnya, kaca bagian depan bangunan mengalami kerusakan.
Kompol J. Limbong membenarkan adanya kerusakan pada fasilitas kantor tersebut. Meski demikian, ia memastikan tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka akibat aksi pelemparan.
“Kondisi mako tidak apa-apa, hanya terkena kaca bagian depan,” ungkapnya.
Untuk mengendalikan situasi, aparat kepolisian memberikan penjelasan kepada warga terkait kronologi kejadian dan langkah penanganan terhadap terduga pelaku. Menurut Limbong, sebagian warga sebelumnya belum mengetahui secara jelas pihak yang melakukan penganiayaan tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, warga akhirnya memahami situasi dan memilih membubarkan diri. Massa kemudian kembali ke rumah masing-masing sehingga situasi berangsur kondusif.
“Setelah kita memberikan penjelasan, akhirnya massa pulang dengan baik-baik ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(*)












