Timika, mimbarpapua.com – Seorang anak berinisial RA (12) terkena anak panah pada kaki kiri saat melintas di Jalan Binmas Noken Mandiri, SP IV, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (16/10/2026) malam sekitar pukul 21.40 WIT.
Insiden tersebut terjadi ketika korban bersama dua rekannya dalam perjalanan pulang setelah mencari ikan. Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Mimika yang dipimpin Aipda Muh Anas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyisiran bersama sejumlah warga guna mencari orang yang diduga sebagai pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan kepolisian yang disampaikan kepada media pada Minggu (18/10/2026), saat kejadian kedua rekan korban berada di depan, sedangkan RA berada di belakang dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintasi jalan yang minim penerangan, seseorang yang diduga berada dari arah hutan melepaskan anak panah hingga mengenai kaki kiri korban.
Usai kejadian, korban kemudian dievakuasi oleh rekan-rekan dan keluarganya ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan. Korban diketahui berdomisili di Jalan Berdikari, Dusun 4, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.
Berdasarkan informasi terakhir, korban masih dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan penanganan dari tim medis.
Sementara itu, polisi bersama warga terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari terduga pelaku. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena terduga pelaku diduga telah melarikan diri ke arah hutan.
Hingga saat ini, identitas dan keberadaan terduga pelaku belum diketahui secara pasti. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus memastikan kronologi kejadian.
Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi guna mendukung proses penanganan perkara lebih lanjut.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas pada malam hari di kawasan yang minim penerangan.
Warga yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (*)












