Timika, mimbarpapua.com — Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang sopir rental meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Wisma New Pacific, KM 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Korban diketahui berinisial G.N.T (46). Ia diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama sebelum dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapat pertolongan medis.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 03.55 WIT. Setelah menerima informasi, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika beberapa orang datang dan mengajak saksi minum bersama di bar New Pacific. Situasi kemudian berubah menjadi perselisihan setelah terjadi cekcok antara seorang pria berinisial R dengan saksi dan korban.
Tak lama kemudian, R bersama sejumlah rekannya mendatangi kamar korban. Korban disebut ditarik keluar kamar dan kemudian dianiaya oleh beberapa orang.
Polisi menduga salah seorang pelaku yang mengenakan pakaian berwarna merah melakukan penikaman terhadap korban dalam peristiwa tersebut. Setelah kejadian, para pelaku meninggalkan lokasi.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang berinisial M (49) dan W (44). Salah satu dari mereka diduga merupakan pria berbaju merah yang melakukan penikaman terhadap korban.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah badik, sepasang sandal hitam merek Arey, dan satu unit telepon genggam Samsung A16 berwarna hijau tosca.
Korban dievakuasi dari lokasi sekitar pukul 08.30 WIT dan tiba di RSUD Mimika sekitar pukul 08.45 WIT.
Iptu Hempy mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut guna memastikan peran masing-masing orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
Sementara itu, R yang disebut turut terlibat masih dalam pengejaran. Polisi juga memburu sejumlah orang lain yang diduga ikut melakukan pengeroyokan.
Polres Mimika memastikan proses penyelidikan dan pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diidentifikasi dan kasus tersebut dapat diungkap secara menyeluruh. Penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)














