Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

- Admin

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak salah satu pihak saat melakukan tandatangan sebagai tanda kesepakatan damai. 

Nampak salah satu pihak saat melakukan tandatangan sebagai tanda kesepakatan damai. 

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melalui Unit I Pidana Umum (Pidum) menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengedepankan mekanisme restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/583/V/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 30 Mei 2026, dengan pelapor MY. Selain itu, proses tersebut juga didasari adanya surat permohonan pencabutan perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai Pasal 477 KUHP yang diajukan kepada Kapolres Mimika pada 27 Juli 2026.

Dalam proses penyidikan, penyidik Unit I Pidum Satreskrim Polres Mimika memfasilitasi mediasi antara pihak pelapor dan pihak terlapor, BM, yang berstatus sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil mediasi membuahkan kesepakatan, dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan setelah tercapai perdamaian.

Proses penyelesaian perkara dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Mimika IPDA Acmad, S.H., bersama personel Unit I Pidum, yakni AIPDA Rudy T. Sudibyo, S.H., BRIGPOL Andika S. Wally, S.H., BRIGPOL Andhika Said, S.H., BRIGPOL Amin Sofi’i, dan BRIPTU Muhammad Risal, S.H.

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, menjelaskan bahwa penerapan restorative justice dilakukan setelah seluruh persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan damai antara para pihak.

“Penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Namun, penerapannya tetap harus memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku serta didasarkan pada kesepakatan para pihak,” ujar IPTU Hempy Ona.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku.

“Polres Mimika mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan perdamaian dalam menyelesaikan permasalahan, tanpa mengurangi komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap setiap tindak pidana sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat
Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 
Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat
Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam
Setelah Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Kaimana Ditemukan Meninggal Di Perairan Kaimana
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar yang Tewas Di Timika Ditangkap Polisi
Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81
Warga Temukan Senpi Rakitan Di Kampung Kosong, Polres Mimika Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:30 WIT

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:00 WIT

Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIT

Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:12 WIT

Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIT

Setelah Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Kaimana Ditemukan Meninggal Di Perairan Kaimana

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26 WIT

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar yang Tewas Di Timika Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:15 WIT

Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru