Timika, mimbarpapua.com – Satlantas Polres Mimika mengamankan dua pengemudi truk trailer untuk kepentingan penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Poros SP 9, Kabupaten Mimika.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIT. Korban yang diketahui berinisial M.T. meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami cedera berat di bagian kepala.
Dalam penyelidikan yang masih berlangsung, polisi telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tidak lama setelah kecelakaan terjadi, dua unit truk trailer melintas dari arah SP 9 menuju Pelabuhan Poumako.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua sopir kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Pengemudi trailer pertama berinisial E.N. mengaku melihat sebuah pohon tumbang yang menutup sebagian jalur kiri. Untuk menghindari hambatan tersebut, ia mengarahkan kendaraannya ke jalur kanan.
E.N. mengaku baru menyadari trailer yang dikemudikannya menyeret sebuah sepeda motor setelah menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Sepeda motor korban diketahui terseret sekitar 10 meter, namun berdasarkan hasil penyelidikan sementara tidak mengenai tubuh korban.
Sementara itu, pengemudi trailer kedua berinisial M.A. mengatakan dirinya melihat pohon tumbang dan sepeda motor berada di badan jalan, tetapi tidak melihat adanya korban yang tergeletak. Setelah melintasi lokasi, ia menerima telepon dari E.N. yang mengabarkan telah melewati pohon tumbang tanpa mengetahui adanya korban kecelakaan.
Keduanya baru mengetahui adanya korban meninggal dunia setelah tiba di Pelabuhan Poumako.
Dari hasil penyelidikan sementara, Satlantas Polres Mimika menduga kedua pengemudi kurang memperhatikan kondisi jalan saat melintas di lokasi kejadian. Polisi menduga trailer kedua yang dikemudikan M.A. melindas tubuh korban yang berada di badan jalan sehingga menyebabkan luka fatal di bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan kronologi secara utuh serta mengetahui peran masing-masing pengemudi dalam peristiwa tersebut.
“Kedua kendaraan truk trailer beserta para pengemudinya telah diamankan oleh Satlantas Polres Mimika sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Hempy Ona.
Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar lebih waspada saat berkendara, terutama di ruas jalan yang minim penerangan atau terdapat hambatan di badan jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(*)














