Timika, mimbarpapua.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mimika Baru berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan WR Supratman, tembusan Bandara Baru, Timika.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial D.O. serta berhasil menyelamatkan sepeda motor milik korban yang sebelumnya sempat hilang.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH yang diterima pada 13 Juli 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa bermula pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Saat itu korban bersama empat rekannya sedang berada di kawasan Bundaran Petrosea. Tidak lama kemudian terjadi aksi tawuran yang melibatkan sekelompok orang bersenjata tajam. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan saat berusaha menangkis serangan menggunakan parang.
Korban bersama rekan-rekannya kemudian menyelamatkan diri ke depan Kantor Petrosea untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.
Saat kembali ke lokasi kejadian, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru.
Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Korban menerima telepon dari seseorang yang diduga sebagai pelaku, yang menawarkan pengembalian sepeda motor dengan meminta sejumlah uang sebagai tebusan. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada penyidik.
Menindaklanjuti laporan itu, Panit Reskrim Polsek Mimika Baru bersama personel segera bergerak ke lokasi pertemuan yang telah disepakati di kawasan Jalan Nawaripi Dalam. Saat proses penyerahan kendaraan akan dilakukan, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial D.O.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox warna hitam dan Honda Beat Street warna hitam. Salah satu kendaraan tersebut merupakan sepeda motor milik korban yang berhasil ditemukan kembali.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika. (*)














