Timika, mimbarpapua.com – Kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam agenda reses masa sidang kelima ke Provinsi Papua Tengah dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sektor penegakan hukum di daerah tersebut.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menyampaikan bahwa kehadiran para wakil rakyat tersebut menjadi momen paling monumental bagi Polda Papua Tengah yang masih tergolong sebagai institusi baru.
“Ini merupakan kunjungan yang sangat istimewa bagi kami. Aparat penegak hukum di Papua Tengah, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga BNN mendapat kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai kondisi dan kebutuhan di lapangan kepada Komisi III DPR RI,” kata Jermias usai pertemuan di Rimba Papua Hotel, Jumat (24/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, kunjungan Komisi III DPR RI ke wilayah Timika dan Nabire memiliki nilai penting karena sebelumnya agenda serupa terakhir dilakukan pada 2017 ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Provinsi Papua.
“Kali ini Komisi III kembali datang untuk melihat secara langsung perkembangan, tantangan, dan kinerja aparat penegak hukum di Papua Tengah. Bagi kami, ini menjadi momentum yang sangat monumental,” ujarnya.
Menurut Kapolda, kedatangan Ketua Komisi III DPR RI bersama 10 anggota dewan menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan dan penguatan institusi hukum di Papua Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, termasuk kendala yang dihadapi aparat, kebutuhan peningkatan fasilitas, serta upaya meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Berbagai hal kami sampaikan, terutama terkait bagaimana memperkuat kinerja aparat penegak hukum. Memang masih terdapat sejumlah kekurangan, tetapi hal tersebut sudah menjadi catatan dan perhatian dari Komisi III DPR RI,” jelasnya.
Jermias mengatakan, dukungan yang paling dibutuhkan saat ini mencakup peningkatan sarana dan prasarana, pengembangan kualitas sumber daya manusia, serta berbagai aspek pendukung lainnya.
“Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana memperkuat peran Kejaksaan, BNN, dan Kepolisian agar dapat menjalankan tugas secara maksimal dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Papua Tengah,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan dalam agenda reses tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi III DPR RI untuk dibahas lebih lanjut setelah kembali ke Jakarta.
“Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan pembahasan di tingkat pusat. Itu yang disampaikan kepada kami, baik kepada Kapolda, Kajati, maupun Kepala BNN,” pungkas Brigjen Pol. Jermias Rontini.(*)














