Timika, mimbarpapua.com — Personel gabungan mengamankan 114,8 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dalam razia barang bawaan penumpang KM Leuser yang sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (1/7/2026) kemarin.
Kegiatan pengamanan dan razia tersebut dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika serta Polisi Militer Lanal Timika. Razia digelar saat kedatangan kapal KM Leuser yang berlayar dari Dobo dan Tual.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits Gerald N. Nanlohy memimpin langsung jalannya pengamanan di area pelabuhan, termasuk pemeriksaan barang bawaan penumpang dan muatan kapal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap masuk melalui jalur laut ke wilayah Mimika.
“Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal dengan sasaran utama minuman keras lokal jenis sopi. Dari hasil razia, ditemukan 114,8 liter sopi tanpa pemilik yang jelas,” kata Hempy.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut terdiri dari berbagai kemasan, antara lain kantong plastik dan botol ukuran kecil hingga jeriken.
Seluruhnya kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pendataan dan rencana pemusnahan.
Hempy menegaskan, pengawasan di Pelabuhan Pomako akan terus diperketat sebagai langkah pencegahan masuknya minuman keras maupun barang terlarang lainnya ke Mimika.
“Pengawasan di pintu masuk wilayah akan terus kami tingkatkan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain razia, petugas juga mengamankan proses kedatangan dan keberangkatan penumpang KM Leuser. Tercatat sebanyak 1.088 penumpang turun di Pelabuhan Pomako, 250 penumpang melanjutkan perjalanan ke Merauke, dan 78 penumpang naik dari pelabuhan tersebut.(*)














