Timika, mimbarpapua.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Poros SP 3, tepatnya di depan Gang Amtor, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (27/6/2026) siang.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara penumpangnya mengalami luka di bagian kepala.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIT. Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Yamaha Vino berwarna biru dan sebuah truk berwarna kuning.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hempy, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua kendaraan melaju searah dari SP 3 menuju SP 2. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berinisial SR (44) diduga berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.
“Pada saat yang bersamaan, truk yang berada di belakang tidak dapat menghindar sehingga menabrak sepeda motor dari arah belakang,” kata Hempy.
Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan. Sopir truk kemudian membawa kedua korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, penumpang berinisial ER mengalami luka memar di bagian kepala dan telah mendapatkan perawatan.
Polisi telah mengamankan satu unit truk dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Hempy menambahkan, Satlantas Polres Mimika masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan, termasuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak-pihak yang terlibat.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan dan unsur kelalaiannya,” ujar Hempy.(*)














