Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika

- Admin

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak tersangka saat diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. 

Nampak tersangka saat diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Sektor Mimika Baru menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Mimika setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Penyerahan tahap II tersebut dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) kemarin di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Mimika, Papua Tengah.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial C.M.S. dan E.M.S., yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polsek Mimika Baru melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Mimika untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hempy, Senin (23/6/26).

Hempy menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 1 Januari 2026 di Jalan Anggrek, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Kejadian bermula saat para tersangka bersama sejumlah orang lainnya mengonsumsi minuman keras di rumah seorang warga. Keributan kemudian terjadi setelah pemilik rumah menegur salah satu tersangka yang dinilai bersikap tidak pantas terhadap anggota keluarga korban.

“Teguran itu memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada aksi kekerasan terhadap korban dan anaknya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, salah satu tersangka diduga lebih dulu melakukan penyerangan dengan menarik rambut korban hingga terjatuh. Tersangka lainnya kemudian ikut melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban.

Situasi sempat dilerai oleh warga sekitar, namun keributan kembali terjadi hingga melibatkan anggota keluarga korban lainnya.

Selain melakukan penganiayaan, para tersangka juga diduga merusak sejumlah barang di dalam rumah korban, termasuk membalikkan meja yang saat itu berisi makanan.

Hempy menegaskan, setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, perkara tersebut kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Mimika.

“Penanganan perkara ini merupakan komitmen Polri dalam menindak setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik tanpa kekerasan,” katanya.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung pukul 15.30 hingga 17.00 WIT dengan pengawalan personel Polsek Mimika Baru. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Saat ini, kedua tersangka resmi berada dalam penanganan Kejaksaan Negeri Mimika untuk proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.(*)

Berita Terkait

Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti
Diduga Rugikan Banyak Warga, Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja Diselidiki Polres Mimika
PPI Kabupaten Mimika Salurkan Donasi Untuk Korban Kebakaran Gereja Katolik Santo Fransiskus Poumako
Ciptakan Situasi Aman Jelang Perdamaian Di Kwamki Narama, 400 Personel Gabungan Dikerahkan
Apelcami Soroti Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Di Mimika, Minta Masyarakat Waspada
Remaja 15 Tahun Di Sentani Timur Meninggal Usai Dirawat 12 Hari, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran oleh Orang Tua
Ratusan Pencari Kerja di Mimika Laporkan Dugaan Rekrutmen Fiktif Ke Polisi
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:39 WIT

Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:32 WIT

Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:12 WIT

Diduga Rugikan Banyak Warga, Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja Diselidiki Polres Mimika

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIT

PPI Kabupaten Mimika Salurkan Donasi Untuk Korban Kebakaran Gereja Katolik Santo Fransiskus Poumako

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIT

Apelcami Soroti Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Di Mimika, Minta Masyarakat Waspada

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WIT

Remaja 15 Tahun Di Sentani Timur Meninggal Usai Dirawat 12 Hari, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran oleh Orang Tua

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIT

Ratusan Pencari Kerja di Mimika Laporkan Dugaan Rekrutmen Fiktif Ke Polisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:31 WIT

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo

Berita Terbaru