Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

- Admin

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku beserta BB saat diamankan pihak kepolisian. 

Dua pelaku beserta BB saat diamankan pihak kepolisian. 

Jayapura, mimbarpapua.com – Polres Jayapura berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di kawasan BTN Indah Permai V, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sejumlah pelaku serta mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterangan yang diberikan kepada awak media, Selasa (23/6/2026) pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Polres Jayapura melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan yang berlangsung sejak Minggu (21/6/2026) malam hingga Senin (22/6/2026) dini hari.

Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengatakan pengungkapan kasus curanmor berawal dari kegiatan analisa dan evaluasi yang dilakukan tim sebelum bergerak mencari para pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FK di kawasan Doyo Baru. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekan-rekannya,” kata Axel.

Dari pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial RK di kawasan Cafe D’Teras, Doyo Baru.

Kedua pelaku mengaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang terparkir di salah satu rumah di kawasan BTN Indah Permai V. Motor tersebut kemudian disimpan sementara sebelum dijual kepada seorang warga di wilayah Pos 7 Sentani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta mengamankan satu unit Yamaha Mio M3 berwarna merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sebelumnya telah dijual. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya,” ujar Axel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan masuk ke pekarangan rumah korban, membuka akses masuk, lalu membawa kabur sepeda motor yang berada di halaman rumah.

Pada hari yang sama, Tim URC Polres Jayapura juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi yang sama.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga saat pemilik rumah sedang melaksanakan ibadah.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat dan jaringan yang dimiliki tim, personel segera melakukan konsolidasi dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang berada di kawasan BTN Indah Permai Doyo Baru,” kata Axel.

Usai mengamankan pelaku, polisi melakukan interogasi dan pengembangan guna mencari barang bukti hasil pencurian yang telah disembunyikan.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang elektronik milik korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit telepon genggam yang sebelumnya telah diserahkan pelaku kepada rekannya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong saat ditinggal beribadah.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat melalui rumah kosong yang berada di samping rumah korban, kemudian merusak plafon sebelum mengambil sejumlah barang berharga.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga unit laptop, satu unit tablet, satu unit telepon genggam, satu unit speaker bluetooth, tas ransel, jaket, serta sejumlah perlengkapan elektronik lainnya.

“Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan telah diamankan dan akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” ujar Axel.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut menunjukkan komitmen Polres Jayapura dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika
Diduga Rugikan Banyak Warga, Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja Diselidiki Polres Mimika
PPI Kabupaten Mimika Salurkan Donasi Untuk Korban Kebakaran Gereja Katolik Santo Fransiskus Poumako
Ciptakan Situasi Aman Jelang Perdamaian Di Kwamki Narama, 400 Personel Gabungan Dikerahkan
Apelcami Soroti Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Di Mimika, Minta Masyarakat Waspada
Remaja 15 Tahun Di Sentani Timur Meninggal Usai Dirawat 12 Hari, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran oleh Orang Tua
Ratusan Pencari Kerja di Mimika Laporkan Dugaan Rekrutmen Fiktif Ke Polisi
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:39 WIT

Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:32 WIT

Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:12 WIT

Diduga Rugikan Banyak Warga, Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja Diselidiki Polres Mimika

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIT

PPI Kabupaten Mimika Salurkan Donasi Untuk Korban Kebakaran Gereja Katolik Santo Fransiskus Poumako

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIT

Apelcami Soroti Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Di Mimika, Minta Masyarakat Waspada

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WIT

Remaja 15 Tahun Di Sentani Timur Meninggal Usai Dirawat 12 Hari, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran oleh Orang Tua

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIT

Ratusan Pencari Kerja di Mimika Laporkan Dugaan Rekrutmen Fiktif Ke Polisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:31 WIT

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo

Berita Terbaru