Timika, mimbarpapua.com – Aksi nekat sebuah komplotan pencuri di wilayah SP1 akhirnya terhenti setelah satu per satu dari mereka mulai diringkus Polsek Mimika Baru. Ironisnya, hewan ternak peliharaan warga yang dicuri dijual dengan harga sangat murah demi uang saku bersama.
Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian 6 ekor babi di Jalan SP1 Gang Bulog pada 24 Mei 2026 dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, menjelaskan bahwa pelaku menjual babi-babi tersebut dengan harga miring.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Dari hasil pemeriksaan, babi hasil curian tersebut diketahui telah dijual oleh pelaku dengan harga di bawah Rp1 juta per ekor. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan secara bersama-sama oleh pelaku dan kelompoknya,” kata Ipda Teguh saat ditemui, Selasa (9/6/2026).
Selain ternak, pelaku yang ditangkap di sebuah rumah di SP1 ini juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Garuda Jalur 3 pada Senin (8/6/2026) kemarin.
Beruntung, motor tersebut berhasil disita polisi sebagai barang bukti sebelum berpindah tangan. Saat ini, polisi masih memburu anggota komplotan lain yang identitasnya sudah diketahui.(*)













