Timika, mimbarpapua.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Mimika kini berada dalam kondisi yang kian mengkhawatirkan.
Polres Mimika membeberkan adanya lonjakan kasus yang sangat signifikan sepanjang semester pertama tahun 2026 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hingga pertengahan tahun ini, Korps Bhayangkara di Mimika tercatat telah mengamankan 17 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indikasi kian maraknya peredaran barang haram ini terlihat jelas dari melonjaknya kuantitas barang bukti yang disita petugas.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu yang baru berjalan setengah tahun, jumlah sabu yang berhasil diamankan sudah mencapai hampir 1 kilogram.
”Sebagai perbandingan, total barang bukti sabu yang disita sepanjang tahun lalu (selama 12 bulan penuh) berada di angka 1,2 kilogram,” ujar AKBP Billy kepada awak media seusai kegiatan pemusnahan barang bukti di Mako Polres Mimika, Kamis (4/6/2026).
Selain sabu-sabu, Kapolres menyebutkan petugas juga berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika lainnya dalam jumlah yang cukup besar, antara lain, ganja: 3,2 kilogram, tembakau sintetis (Sinte) lebih dari 45.000 gram dan obat keras 76 butir.
“Jadi total nilai seluruh barang bukti sabu, ganja,sinte dan obat-obatan yang gagal beredar di pasar gelap Timika ini diakumulasikan secara ekonomi ditaksir mencapai Rp2,7 Miliar,” sebut AKBP Billy.
Keberhasilan penggagalan ini diklaim memberikan dampak proteksi yang luar biasa besar bagi masyarakat. Berdasarkan kalkulasi dari pihak Kepolisian, penyitaan seluruh barang bukti tersebut secara tidak langsung telah berhasil menyelamatkan sekitar 3 juta jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba.
Kapolres Mimika menyatakan keprihatinan karena penyebaran narkoba di Timika kini sudah merambah tanpa memandang usia, mulai dari kalangan dewasa hingga anak-anak. Mirisnya, berdasarkan pantauan terbaru di lapangan, ditemukan pula adanya oknum pelajar yang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Menyikapi situasi yang kian mengancam ini, Kapolres menegaskan bahwa Satuan Narkoba Polres Mimika berkomitmen penuh untuk terus bergerak gencar dan serius dalam membasmi jaringan narkoba di Timika.
Meski begitu, Kapolres mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bersama seluruh elemen.
“Keberhasilan pembersihan Timika dari narkoba tidak bisa hanya bersandar pada aparat kepolisian semata, melainkan butuh kepedulian aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan pihak pemerintah,” ujar AKBP Billy.(*)













