Lindungi Pencari Kerja Daerah, DPRD Mimika Minta Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Harus Segera Ditindaklanjuti

- Admin

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur

Timika, mimbarpapua.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mengambil langkah tegas dalam mengawal isu ketenagakerjaan di wilayahnya.

Guna memaksimalkan penyerapan pencari kerja lokal, pihak legislatif kini mendorong pengawasan ketat dan memunculkan wacana moratorium perekrutan tenaga kerja dari luar daerah.

​Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena membanjirnya pekerja luar daerah yang langsung terserap di berbagai sektor industri di Mimika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi ini mempersempit ruang dan peluang kerja bagi generasi muda asli daerah, padahal Mimika sudah memiliki regulasi hukum yang kuat untuk memprioritaskan masyarakat lokal.

Demi memperkuat fungsi pengawasan di lapangan, DPRD Mimika meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) beserta jajaran pemerintah daerah untuk bergerak cepat menegakkan kembali instruksi Bupati yang telah diterbitkan.

​”Sesungguhnya kita di Mimika ini telah ada Perda (Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Artinya, kalau ini tidak ditindaklanjuti, produk hukum yang telah kita tetapkan hanya akan menjadi sekadar legalitas di atas kertas dan tidak bermanfaat untuk anak-anak kita,” tegas Herman Gafur saat diwawancarai, Selasa (2/6/2026).

​Legislator juga menekankan bahwa setiap kontraktor yang basis utamanya berada di luar daerah wajib membuka kantor perwakilan resmi di wilayah Kabupaten Mimika.

​Langkah ini dinilai sangat krusial. Dengan adanya kantor fisik yang jelas di daerah, pemerintah daerah dan DPRD dapat memonitor secara langsung serta mengukur sejauh mana komitmen dan kontribusi nyata perusahaan-perusahaan tersebut dalam menyerap tenaga kerja lokal. (*)

Berita Terkait

Pencaker Lokal Gelar Aksi di DPRK Mimika, Tuntut Keadilan Lapangan Kerja 
Sumur Bor Pertama Hadir Di Kampung Keakwa, Warga Tak Lagi Bergantung pada Air Hujan
Ketulusan Warga Dukung Pelaksanaan TMMD Hingga Penutupan
Dansatgas TMMD Apresiasi Ketulusan Warga Kampung Keakwa
Bakti Sosial Pengobatan Gratis Dan Makan Bersama Warnai Penutupan TMMD Keakwa
Pangdam XVII/Cenderawasih Resmi Tutup TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Di Kampung Keakwa
Sentuhan Kemanusiaan Di Pulau Kepiting: Kapolda Papua Tengah Salurkan Bantuan Kesehatan dan Pendidikan Di Kampung Amapare
Instalasi Pipa Rampung, MCK RT 9 Kampung Keakwa Siap Digunakan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:41 WIT

Lindungi Pencari Kerja Daerah, DPRD Mimika Minta Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Harus Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:37 WIT

Pencaker Lokal Gelar Aksi di DPRK Mimika, Tuntut Keadilan Lapangan Kerja 

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:01 WIT

Sumur Bor Pertama Hadir Di Kampung Keakwa, Warga Tak Lagi Bergantung pada Air Hujan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:47 WIT

Ketulusan Warga Dukung Pelaksanaan TMMD Hingga Penutupan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:41 WIT

Dansatgas TMMD Apresiasi Ketulusan Warga Kampung Keakwa

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:33 WIT

Bakti Sosial Pengobatan Gratis Dan Makan Bersama Warnai Penutupan TMMD Keakwa

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:27 WIT

Pangdam XVII/Cenderawasih Resmi Tutup TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Di Kampung Keakwa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:49 WIT

Sentuhan Kemanusiaan Di Pulau Kepiting: Kapolda Papua Tengah Salurkan Bantuan Kesehatan dan Pendidikan Di Kampung Amapare

Berita Terbaru