Timika, mimbarpapua.com – Upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, digelar di Batalyon B Satuan Brimob Polda Papua Tengah, Mile 32, Rabu (1/7/2026).
Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, pimpinan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upacara itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman membacakan amanat Presiden Republik Indonesia. Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Presiden juga mengingatkan bahwa tema HUT Bhayangkara ke-80, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, harus menjadi semangat bagi seluruh personel Polri untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Apabila masyarakat telah sungguh-sungguh merasakan kehadiran dan pengabdian Polri, maka Polri telah berhasil melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,” demikian amanat Presiden yang dibacakan Kapolres Mimika.
Menurut Presiden, dinamika global yang ditandai dengan rivalitas geopolitik, ancaman perang siber, kejahatan lintas negara, hingga ketidakpastian ekonomi dunia menuntut Polri semakin adaptif dalam menjalankan tugas.
Karena itu, Polri diminta tidak hanya mengedepankan langkah reaktif, tetapi juga mampu bekerja secara prediktif dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan memperkuat kemampuan menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern.
Presiden menegaskan, tantangan yang dihadapi Polri ke depan tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Oleh sebab itu, reformasi birokrasi di tubuh Polri harus terus dilanjutkan agar mampu menghadirkan institusi yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Pengesahan Undang-Undang Polri yang baru, lanjut Presiden, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pembenahan organisasi, baik dari sisi pembinaan sumber daya manusia maupun peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di lapangan.
“Pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban, melainkan komitmen institusi untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sekaligus menjaga kepercayaan publik. Tugas Polri bukan hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga merawat kepercayaan masyarakat,” ujar Presiden dalam amanatnya.
Menutup amanatnya, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan profesi sebagai anggota Polri sebagai panggilan pengabdian yang dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat melayani masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang aman dan maju.(*)














