Pelaku Pencurian Di Dalam Rumah Diamankan, Polisi Sita Sejumlah Barang Elektronik

- Admin

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Kuala Kencana. 

Pelaku beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Kuala Kencana. 

Timika, mimbarpapua.com – Personel Polsek Kuala Kencana berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Sunan Kalijaga SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (9/5/2026).

Seorang pria berinisial R.W diamankan setelah diduga melakukan pencurian di rumah milik korban berinisial HS. Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang elektronik hasil curian.

Melalui keterangan dari pihak kepolisian kepada awak media, oeristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIT. Korban yang saat itu berada di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dari arah teras. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati seorang pria diduga pelaku pencurian berada di sekitar rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian berhasil menangkap pelaku dan mengikatnya menggunakan tali sebelum menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan beberapa barang elektronik, di antaranya dua unit laptop merek Asus, satu unit tablet Xiaomi Pad, satu hardisk, dan satu speaker merek Bose.

Merespon laporan warga, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku di kawasan TSM Jalur 1, Kelurahan Karya Kencana. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuala Kencana untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, R.W mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian. Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam ember cat warna putih.

Pelaku juga mengaku sempat menjual satu unit tablet Xiaomi Pad kepada seorang penjual sopi seharga Rp550 ribu ditambah lima bungkus minuman lokal jenis sopi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain dua laptop Asus, satu tablet Xiaomi Pad, satu hardisk merek My Passport, dua charger laptop, dua mouse, dan sejumlah barang lainnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Kencana guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Polda Papua Selidiki Provokator Kerusuhan Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC
ABK Asal Sukabumi Ditemukan Meninggal Di Perairan Dermaga Pomako
Polisi Bongkar Pabrik Sopi Tersembunyi di Hutan SP 5, Drum Dan Tempat Produksi Dibakar
Aksi Vandalisme Meresahkan, Rumah Kajari Dan Fasilitas Umum Tak Luput Dicoret
Kejari Mimika Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Perpustakaan SMPN Jila
Seorang Warga Kembali Diringkus Sat Resnarkoba Polres Mimika Di Jalan C Heatubun Karena Menjemput Paket Mencurigakan
Bea Cukai Timika Kejar Jalur Distribusi Rokok Ilegal, Penjual Eceran Masih Jadi Sasaran Utama
Jemput Paket Berujung Penangkapan, Security Di Timika Tersandung Kasus Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:43 WIT

Pelaku Pencurian Di Dalam Rumah Diamankan, Polisi Sita Sejumlah Barang Elektronik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:07 WIT

Polda Papua Selidiki Provokator Kerusuhan Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:09 WIT

ABK Asal Sukabumi Ditemukan Meninggal Di Perairan Dermaga Pomako

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:04 WIT

Polisi Bongkar Pabrik Sopi Tersembunyi di Hutan SP 5, Drum Dan Tempat Produksi Dibakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIT

Aksi Vandalisme Meresahkan, Rumah Kajari Dan Fasilitas Umum Tak Luput Dicoret

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53 WIT

Kejari Mimika Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Perpustakaan SMPN Jila

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:49 WIT

Seorang Warga Kembali Diringkus Sat Resnarkoba Polres Mimika Di Jalan C Heatubun Karena Menjemput Paket Mencurigakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:44 WIT

Bea Cukai Timika Kejar Jalur Distribusi Rokok Ilegal, Penjual Eceran Masih Jadi Sasaran Utama

Berita Terbaru