Pelaku Pencurian Di Dalam Rumah Diamankan, Polisi Sita Sejumlah Barang Elektronik

- Admin

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Kuala Kencana. 

Pelaku beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Kuala Kencana. 

Timika, mimbarpapua.com – Personel Polsek Kuala Kencana berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Sunan Kalijaga SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (9/5/2026).

Seorang pria berinisial R.W diamankan setelah diduga melakukan pencurian di rumah milik korban berinisial HS. Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang elektronik hasil curian.

Melalui keterangan dari pihak kepolisian kepada awak media, oeristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIT. Korban yang saat itu berada di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dari arah teras. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati seorang pria diduga pelaku pencurian berada di sekitar rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian berhasil menangkap pelaku dan mengikatnya menggunakan tali sebelum menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan beberapa barang elektronik, di antaranya dua unit laptop merek Asus, satu unit tablet Xiaomi Pad, satu hardisk, dan satu speaker merek Bose.

Merespon laporan warga, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku di kawasan TSM Jalur 1, Kelurahan Karya Kencana. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuala Kencana untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, R.W mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian. Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam ember cat warna putih.

Pelaku juga mengaku sempat menjual satu unit tablet Xiaomi Pad kepada seorang penjual sopi seharga Rp550 ribu ditambah lima bungkus minuman lokal jenis sopi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain dua laptop Asus, satu tablet Xiaomi Pad, satu hardisk merek My Passport, dua charger laptop, dua mouse, dan sejumlah barang lainnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Kencana guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia
Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU
Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Berita Terbaru