Kasus Pidana Umum Mendominasi, 54 Tahanan Ditampung Di Rutan Polres Mimika

- Admin

Senin, 4 Mei 2026 - 12:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom. 

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom. 

Timika, mimbarpapua.com – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika saat ini dihuni sebanyak 54 orang tahanan dengan berbagai latar belakang perkara.

Dari jumlah tersebut, kasus pidana umum atau Reserse Kriminal (Reskrim) menjadi yang paling mendominasi.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom, menjelaskan bahwa dari total 54 tahanan, sebanyak 38 orang merupakan tahanan kasus Reskrim, 6 orang terkait kasus narkoba, 8 orang merupakan titipan dari Polsek Mimika Baru (Miru), serta masing-masing 1 orang titipan dari kejaksaan dan Polres Puncak Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang paling banyak itu berasal dari Reskrim, seperti pencurian, curanmor, hingga pembunuhan,” ujarnya.

Dalam upaya pembinaan, pihak rutan saat ini lebih menitikberatkan pada kegiatan keagamaan atau ibadah sebagai rutinitas utama para tahanan. Sementara itu, kegiatan pelatihan keterampilan yang sebelumnya sempat dilaksanakan, untuk sementara belum berjalan.

“Untuk saat ini pembinaan difokuskan pada ibadah. Kegiatan keterampilan belum dilaksanakan,” jelasnya.

Selain pembinaan rohani, petugas juga secara rutin memberikan arahan dan motivasi kepada para tahanan agar dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum setelah menjalani masa tahanan.

Pengawasan terhadap barang bawaan dari pihak keluarga yang menjenguk pun dilakukan secara ketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Lebih lanjut, Ipda Gultom menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat tahanan anak di bawah umur di Rutan Polres Mimika. Namun, terdapat tiga tahanan perempuan yang terdiri dari satu orang kasus narkoba dan dua orang kasus pidana umum.

“Untuk tahanan anak tidak ada, sementara tahanan perempuan ada tiga orang,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah
Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah
Satu Sandera Berhasil Dievakuasi Ke Timika, Kesaksiannya Diharapkan Ungkap Jejak Kelompok Bersenjata
Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar
Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi
Patroli Malam Polres Mimika Sasar Kamtibmas, 5 Pembawa Sajam Diciduk
Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Penikaman Remaja Di KM 9, Korban Meninggal Dunia
Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIT

Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah

Senin, 14 September 2026 - 12:45 WIT

Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIT

Satu Sandera Berhasil Dievakuasi Ke Timika, Kesaksiannya Diharapkan Ungkap Jejak Kelompok Bersenjata

Minggu, 13 September 2026 - 20:16 WIT

Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar

Minggu, 13 September 2026 - 20:10 WIT

Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIT

Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Penikaman Remaja Di KM 9, Korban Meninggal Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIT

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 09:33 WIT

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga

Berita Terbaru