Kasus Pidana Umum Mendominasi, 54 Tahanan Ditampung Di Rutan Polres Mimika

- Admin

Senin, 4 Mei 2026 - 12:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom. 

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom. 

Timika, mimbarpapua.com – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika saat ini dihuni sebanyak 54 orang tahanan dengan berbagai latar belakang perkara.

Dari jumlah tersebut, kasus pidana umum atau Reserse Kriminal (Reskrim) menjadi yang paling mendominasi.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom, menjelaskan bahwa dari total 54 tahanan, sebanyak 38 orang merupakan tahanan kasus Reskrim, 6 orang terkait kasus narkoba, 8 orang merupakan titipan dari Polsek Mimika Baru (Miru), serta masing-masing 1 orang titipan dari kejaksaan dan Polres Puncak Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang paling banyak itu berasal dari Reskrim, seperti pencurian, curanmor, hingga pembunuhan,” ujarnya.

Dalam upaya pembinaan, pihak rutan saat ini lebih menitikberatkan pada kegiatan keagamaan atau ibadah sebagai rutinitas utama para tahanan. Sementara itu, kegiatan pelatihan keterampilan yang sebelumnya sempat dilaksanakan, untuk sementara belum berjalan.

“Untuk saat ini pembinaan difokuskan pada ibadah. Kegiatan keterampilan belum dilaksanakan,” jelasnya.

Selain pembinaan rohani, petugas juga secara rutin memberikan arahan dan motivasi kepada para tahanan agar dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum setelah menjalani masa tahanan.

Pengawasan terhadap barang bawaan dari pihak keluarga yang menjenguk pun dilakukan secara ketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Lebih lanjut, Ipda Gultom menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat tahanan anak di bawah umur di Rutan Polres Mimika. Namun, terdapat tiga tahanan perempuan yang terdiri dari satu orang kasus narkoba dan dua orang kasus pidana umum.

“Untuk tahanan anak tidak ada, sementara tahanan perempuan ada tiga orang,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pria Tak Bernyawa Ditemukan di Area Belakang Grapari Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu Skala Besar, Dua Pelaku Ditangkap Rengan Ratusan Paket Siap Pakai
Tabrakan Maut di Mapurujaya Disusul Aksi Brutal, Dua Nyawa Melayang 
Ratusan Aparat Disiagakan, May Day Di Mimika Dijaga Ketat
Sopi Ilegal Digagalkan di Pomako, 216 Liter Disita Saat KM Leuser Bersandar Di Pelabuhan Poumako
Jelang May Day 2026, Polres Mimika Perkuat Skema Pengamanan Lewat Simulasi TFG
Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar
Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:01 WIT

Kasus Pidana Umum Mendominasi, 54 Tahanan Ditampung Di Rutan Polres Mimika

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:17 WIT

Pria Tak Bernyawa Ditemukan di Area Belakang Grapari Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:30 WIT

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu Skala Besar, Dua Pelaku Ditangkap Rengan Ratusan Paket Siap Pakai

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:24 WIT

Tabrakan Maut di Mapurujaya Disusul Aksi Brutal, Dua Nyawa Melayang 

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:12 WIT

Ratusan Aparat Disiagakan, May Day Di Mimika Dijaga Ketat

Kamis, 30 April 2026 - 20:59 WIT

Sopi Ilegal Digagalkan di Pomako, 216 Liter Disita Saat KM Leuser Bersandar Di Pelabuhan Poumako

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIT

Jelang May Day 2026, Polres Mimika Perkuat Skema Pengamanan Lewat Simulasi TFG

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIT

Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar

Berita Terbaru

Nampak personel Satgas TMMD saat memberikan penjelasan hingga penyemaian bibit. 

Politik

Satgas TMMD Ajarkan Warga Keakwa Semai Cabai

Senin, 4 Mei 2026 - 12:06 WIT