Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Mimika berhasil mengungkap dengan menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban MLA meninggal dunia.
Kapolres Mimika Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, saat dikonfirmasi membenarkan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah diamankan.
“Benar, pelaku sudah diamankan guna proses lanjut. Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian mendapati bukti kuat pada saat olah TKP. Petugas mendapati hasil rekaman CCTV, yang mana terekam jelas aksi pelaku,”ujarnya, Rabu malam (08/04/2026).
Diterangkan Iptu Hempy bahwa kejadian yang dialami korban itu terjadi pada Rabu (08/04/2026) dini hari. Dimana berawal ketika pelaku (JCT) bersama saksi sedang mengkonsumsi miras (sopi) di jalan Bhayangkara, jalur 2 belakang sekitar pukul 01.00 WIT.
Kemudian sekitar pukul 02.00 WIT, pelaku kembali ke rumah, namun setibanya di rumah pelaku dihadang oleh korban.
Disaat itulah korban terlebih dahulu menikam pelaku dengan pisau, namun pelaku berhasil menghindar. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang di dapur dan mengejar korban ke halaman Masjid Al-Azhar.
Disaat korban terjatuh, pelaku langsung menebas korban secara berulangkali. Setelah itu pelaku berjalan kearah jalan Bhayangkara dan membuang parang ke atas atap disebuah pondok penjual Pinang tepatnya depan Cafe Hident.
“Dalam kejadian penganiayaan tersebut ditemukan beberapa luka pada tubuh korban. Saat Ini Jenazah Masih disemayamkan di RSUD Kabupaten Mimika
Perlu diketahui korban ditemukan sudah tak bernyawa pada pagi harinya oleh keluarga di dalam rumahnya yang berada tepat di depan kompleks Masjid Al Azhar. (*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














