Timika, mimbarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mencanangkan Distrik Kwamki Narama sebagai zona damai menyusul tercapainya kesepakatan perdamaian antara dua kelompok masyarakat yang sebelumnya terlibat konflik.
Pencanangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob saat menghadiri prosesi perdamaian adat yang berlangsung di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu (24/6/2026).
Menurut Johannes, perdamaian yang telah dicapai harus menjadi titik awal bagi masyarakat untuk meninggalkan pertikaian dan bersama-sama membangun daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penyelesaian konflik, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat keamanan hingga keluarga dari kedua kelompok yang bertikai.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berinisiatif sehingga perdamaian ini bisa terwujud dengan baik,” ujarnya.
Johannes menegaskan bahwa setelah adanya kesepakatan damai, masyarakat tidak boleh lagi membawa peralatan yang dapat memicu konflik maupun melakukan tindakan yang mengganggu keamanan.
Ia meminta seluruh warga menjaga situasi tetap kondusif agar proses rekonsiliasi berjalan maksimal dan tidak terjadi kembali gesekan antarwarga.
“Kita semua harus menjaga perdamaian ini. Jangan ada lagi alat perang dan jangan ada lagi konflik,” katanya.
Untuk mendukung proses pemulihan keamanan, Pemerintah Kabupaten Mimika bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan dan menjaga stabilitas wilayah dalam beberapa waktu ke depan.
Menurut Johannes, suasana yang aman sangat penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari serta mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah.
Ia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat Kwamki Narama guna memastikan hasil perdamaian dapat terjaga dengan baik.
“Saya akan terus datang dan melihat perkembangan di sini karena kita semua adalah keluarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Johannes juga mengumumkan pencanangan Kwamki Narama sebagai zona damai. Status tersebut, kata dia, merupakan simbol komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan mengakhiri konflik yang selama ini terjadi.
“Kalau sudah menjadi zona damai, maka harus tetap menjadi zona damai. Jangan sampai komitmen ini berubah,” tegasnya.(*)














