MUI Minta Pemkab Mimika Atasi Toko Dingin Dan THM Selama Ramadhan

- Admin

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. 

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. 

Timika, mimbarpapua.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika meminta kepada semua stakeholder terkait agar melakukan penertiban penjualan minuman keras pada Toko Dingin dan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin, mengatakan bahwa hal ini perlu dilakukan mengingat selama Ramadhan, kegiatan beribadah umat Islam lebih banyak dilakukan pada malam hari.

“Saya minta peredaran minuman keras di bulan suci Ramadhan agar pemerintah turun tangan mengantisipasi,” ungkap Amin, saat ditemui, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tempat penjualan minuman keras, Amin juga meminta agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan yang mengatur tentang operasional THM selama bulan suci Ramadhan.

Lanjut dikatakan, hal-hal yang dapat berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar segera ditangani.

Amin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terutama umat muslim agar menyambut bulan suci Ramadhan 1446 hijriah yang kini berada di ambang pintu dengan penuh suka cita.

Ia juga mengajak umat muslim di Mimika agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menjaga kekhusukan beribadah di bulan suci Ramadhan agar mendapat manfaat dari ibadahnya.

Selanjutnya, terkait dengan ketetapan 1 Ramadhan di tahun 2025 kata Amin masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia lewat sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025 sore.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin saat ditemui wartawan di hari yang sama juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Mimika akan membatasi pengoperasian THM serta penjualan minuman keras selama Ramadhan.

“Kita harus menghormati bulan suci Ramadhan ketika saudara kita umat Muslim menjalankan ibadah puasa, itu konsen pemerintah daerah,” ujar Yonathan.

“Saya sudah menandatangani, seharusnya surat edaran itu sudah diedarkan. Kita harus menjaga kenyamanan masyarakat kita dalam suasana menyambut bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Moh).

Berita Terkait

Peringati Hari HAM, FRP Di Timika Gelar Aksi Demo Damai Di Kantor DPRK Mimika
Musdat LMA Dinilai Lakukan Sepihak, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan
Lanal Timika Gelar Upacara Tabur Bunga Dan Baksos
Gelar Demo, FPHUM Desak Persoalan Tapal Batas Segera Diselesaikan
Bantu Perkuat Layanan Masyarakat, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Ke Tokoh Intelektual
Sebanyak 26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali
Menilai Otsus Belum Berpihak, Ratusan Massa Lakukan Aksi Demo Di Kantor DPRK Mimika
Bupati Mimika Buka Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar PMI: Wujudkan Masyarakat Siaga Dan Tangguh Hadapi Keadaan Darurat

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:04 WIT

Musdat LMA Dinilai Lakukan Sepihak, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

Jumat, 28 November 2025 - 16:35 WIT

Lanal Timika Gelar Upacara Tabur Bunga Dan Baksos

Selasa, 25 November 2025 - 20:37 WIT

Gelar Demo, FPHUM Desak Persoalan Tapal Batas Segera Diselesaikan

Senin, 24 November 2025 - 21:00 WIT

Bantu Perkuat Layanan Masyarakat, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Ke Tokoh Intelektual

Jumat, 21 November 2025 - 21:09 WIT

Sebanyak 26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali

Jumat, 21 November 2025 - 20:55 WIT

Menilai Otsus Belum Berpihak, Ratusan Massa Lakukan Aksi Demo Di Kantor DPRK Mimika

Rabu, 12 November 2025 - 21:32 WIT

Bupati Mimika Buka Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar PMI: Wujudkan Masyarakat Siaga Dan Tangguh Hadapi Keadaan Darurat

Selasa, 11 November 2025 - 21:26 WIT

PAR & PAM GKI Maranatha Timika Gelar Christmas Bazar 2025: Sukacita Natal dalam Lomba dan Kreativitas Anak

Berita Terbaru

Nampak personel Polres Mimika mengamankan sajam saat melakukan sweeping di dekat bundaran Timika Indah.

Hukrim

Lakukan Sweeping, Polisi Sita Sejumlah Sajam Dan Katapel

Kamis, 11 Des 2025 - 16:45 WIT