MUI Minta Pemkab Mimika Atasi Toko Dingin Dan THM Selama Ramadhan

- Admin

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. 

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. 

Timika, mimbarpapua.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika meminta kepada semua stakeholder terkait agar melakukan penertiban penjualan minuman keras pada Toko Dingin dan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin, mengatakan bahwa hal ini perlu dilakukan mengingat selama Ramadhan, kegiatan beribadah umat Islam lebih banyak dilakukan pada malam hari.

“Saya minta peredaran minuman keras di bulan suci Ramadhan agar pemerintah turun tangan mengantisipasi,” ungkap Amin, saat ditemui, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tempat penjualan minuman keras, Amin juga meminta agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan yang mengatur tentang operasional THM selama bulan suci Ramadhan.

Lanjut dikatakan, hal-hal yang dapat berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar segera ditangani.

Amin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terutama umat muslim agar menyambut bulan suci Ramadhan 1446 hijriah yang kini berada di ambang pintu dengan penuh suka cita.

Ia juga mengajak umat muslim di Mimika agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menjaga kekhusukan beribadah di bulan suci Ramadhan agar mendapat manfaat dari ibadahnya.

Selanjutnya, terkait dengan ketetapan 1 Ramadhan di tahun 2025 kata Amin masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia lewat sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025 sore.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin saat ditemui wartawan di hari yang sama juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Mimika akan membatasi pengoperasian THM serta penjualan minuman keras selama Ramadhan.

“Kita harus menghormati bulan suci Ramadhan ketika saudara kita umat Muslim menjalankan ibadah puasa, itu konsen pemerintah daerah,” ujar Yonathan.

“Saya sudah menandatangani, seharusnya surat edaran itu sudah diedarkan. Kita harus menjaga kenyamanan masyarakat kita dalam suasana menyambut bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Moh).

Berita Terkait

Tak Hanya Jaga Keamanan, Sat Polairud Mimika Peduli Kesehatan Warga
Humas Polda Papua Gelar Aksi Sosial Di Dua Tempat Ibadah
DPRK Mimika Dorong UMKM OAP Lewat Sosialisasi Perda
Berkontribusi Dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan Maut, Dua Personel Pasbrimob III Dapat Apresiasi
HUT TNI Ke-81, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Komitmen Pengabdian Untuk Rakyat
Dampak Kabut Asap Karhutla IDI Dan Dinkes Fak-fak Bagikan Masker Gratis Untuk Masyarat
Wakil Dubes Belanda Kunjungi Polda Papua, Keamanan Dan Pembangunan Jadi Bahasan
Lanal Timika Rayakan HUT Ke-81 TNI Dengan Kegiatan Bakti Sosial Di Kampung Nawaripi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:46 WIT

Tak Hanya Jaga Keamanan, Sat Polairud Mimika Peduli Kesehatan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:31 WIT

Humas Polda Papua Gelar Aksi Sosial Di Dua Tempat Ibadah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:21 WIT

DPRK Mimika Dorong UMKM OAP Lewat Sosialisasi Perda

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:57 WIT

Berkontribusi Dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan Maut, Dua Personel Pasbrimob III Dapat Apresiasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:22 WIT

HUT TNI Ke-81, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Komitmen Pengabdian Untuk Rakyat

Sabtu, 26 September 2026 - 16:50 WIT

Dampak Kabut Asap Karhutla IDI Dan Dinkes Fak-fak Bagikan Masker Gratis Untuk Masyarat

Selasa, 22 September 2026 - 18:53 WIT

Wakil Dubes Belanda Kunjungi Polda Papua, Keamanan Dan Pembangunan Jadi Bahasan

Senin, 21 September 2026 - 13:21 WIT

Lanal Timika Rayakan HUT Ke-81 TNI Dengan Kegiatan Bakti Sosial Di Kampung Nawaripi

Berita Terbaru

Nampak personel Polda Papua saat melakukan bakti sosial

Politik

Humas Polda Papua Gelar Aksi Sosial Di Dua Tempat Ibadah

Senin, 19 Okt 2026 - 18:31 WIT