MUI Minta Pemkab Mimika Atasi Toko Dingin Dan THM Selama Ramadhan

- Wartawan

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. 

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. 

Timika, mimbarpapua.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika meminta kepada semua stakeholder terkait agar melakukan penertiban penjualan minuman keras pada Toko Dingin dan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin, mengatakan bahwa hal ini perlu dilakukan mengingat selama Ramadhan, kegiatan beribadah umat Islam lebih banyak dilakukan pada malam hari.

“Saya minta peredaran minuman keras di bulan suci Ramadhan agar pemerintah turun tangan mengantisipasi,” ungkap Amin, saat ditemui, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tempat penjualan minuman keras, Amin juga meminta agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan yang mengatur tentang operasional THM selama bulan suci Ramadhan.

Lanjut dikatakan, hal-hal yang dapat berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar segera ditangani.

Amin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terutama umat muslim agar menyambut bulan suci Ramadhan 1446 hijriah yang kini berada di ambang pintu dengan penuh suka cita.

Ia juga mengajak umat muslim di Mimika agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menjaga kekhusukan beribadah di bulan suci Ramadhan agar mendapat manfaat dari ibadahnya.

Selanjutnya, terkait dengan ketetapan 1 Ramadhan di tahun 2025 kata Amin masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia lewat sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025 sore.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin saat ditemui wartawan di hari yang sama juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Mimika akan membatasi pengoperasian THM serta penjualan minuman keras selama Ramadhan.

“Kita harus menghormati bulan suci Ramadhan ketika saudara kita umat Muslim menjalankan ibadah puasa, itu konsen pemerintah daerah,” ujar Yonathan.

“Saya sudah menandatangani, seharusnya surat edaran itu sudah diedarkan. Kita harus menjaga kenyamanan masyarakat kita dalam suasana menyambut bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Moh).

Berita Terkait

UNA’IM Yapis Wamena Kampus Pertama Sosialisasi PMB di SMA Negeri Unggulan Lapago Tahun 2025
Konferda  II BPD KAPP Diwarnai Aksi Demo
Elinus Mom, Temui Kondtituen Warga Usul Perbaikan Jalan Dan Rumah Layak Huni
Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H, Dandim Mimika Dan Ibu-Ibu Persit Santuni Anak Yatim
Hadiri Giat Penginjilan, Kapolsek Jila Beri Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
TNI AL, BNN, LAN, GM FKPPI PC-2422 Kab. Mimika Melaksankan Monitoring Dan Waspam Giat Ramadhan.
Rapat Kerja Sinode Ke-III Gereja Kemah Injil Indonesia Memutuskan Pdt. Yanius Murib Sebagai Ketua Klasis Daerah Agengen
29 Guru Honorer Asal Kamoro Di Mimika Dirumahkan, APK Akan Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:43 WIT

UNA’IM Yapis Wamena Kampus Pertama Sosialisasi PMB di SMA Negeri Unggulan Lapago Tahun 2025

Selasa, 15 April 2025 - 07:53 WIT

Konferda  II BPD KAPP Diwarnai Aksi Demo

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:14 WIT

Elinus Mom, Temui Kondtituen Warga Usul Perbaikan Jalan Dan Rumah Layak Huni

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:31 WIT

Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H, Dandim Mimika Dan Ibu-Ibu Persit Santuni Anak Yatim

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:12 WIT

Hadiri Giat Penginjilan, Kapolsek Jila Beri Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:52 WIT

TNI AL, BNN, LAN, GM FKPPI PC-2422 Kab. Mimika Melaksankan Monitoring Dan Waspam Giat Ramadhan.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:25 WIT

Rapat Kerja Sinode Ke-III Gereja Kemah Injil Indonesia Memutuskan Pdt. Yanius Murib Sebagai Ketua Klasis Daerah Agengen

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:11 WIT

29 Guru Honorer Asal Kamoro Di Mimika Dirumahkan, APK Akan Tuntut Keadilan

Berita Terbaru