MUI Minta Pemkab Mimika Atasi Toko Dingin Dan THM Selama Ramadhan

- Admin

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. 

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. 

Timika, mimbarpapua.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika meminta kepada semua stakeholder terkait agar melakukan penertiban penjualan minuman keras pada Toko Dingin dan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin, mengatakan bahwa hal ini perlu dilakukan mengingat selama Ramadhan, kegiatan beribadah umat Islam lebih banyak dilakukan pada malam hari.

“Saya minta peredaran minuman keras di bulan suci Ramadhan agar pemerintah turun tangan mengantisipasi,” ungkap Amin, saat ditemui, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tempat penjualan minuman keras, Amin juga meminta agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan yang mengatur tentang operasional THM selama bulan suci Ramadhan.

Lanjut dikatakan, hal-hal yang dapat berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar segera ditangani.

Amin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terutama umat muslim agar menyambut bulan suci Ramadhan 1446 hijriah yang kini berada di ambang pintu dengan penuh suka cita.

Ia juga mengajak umat muslim di Mimika agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menjaga kekhusukan beribadah di bulan suci Ramadhan agar mendapat manfaat dari ibadahnya.

Selanjutnya, terkait dengan ketetapan 1 Ramadhan di tahun 2025 kata Amin masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia lewat sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025 sore.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin saat ditemui wartawan di hari yang sama juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Mimika akan membatasi pengoperasian THM serta penjualan minuman keras selama Ramadhan.

“Kita harus menghormati bulan suci Ramadhan ketika saudara kita umat Muslim menjalankan ibadah puasa, itu konsen pemerintah daerah,” ujar Yonathan.

“Saya sudah menandatangani, seharusnya surat edaran itu sudah diedarkan. Kita harus menjaga kenyamanan masyarakat kita dalam suasana menyambut bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Moh).

Berita Terkait

Polres Mimika Gelar Upacara Peringati Hari Kesadaran Nasional
Temuan BPK, KPU Mimika Kembalikan Dana Hibah Rp 502 Juta
Komisi I DPRK Gelar Pertemuan Dengan Unsur TNI-Polri, Bahas Kamtibmas Di Wilayah Mimika
Gelar Aksi Demo Damai, FRP Timika Minta PTFI Tutup
Sambut Fajar Paskah, Ribuan Umat Kristiani Gelar Pawai Obor
Ribuan Umat Katolik Merayakan Malam Paskah
Dibawah Derasnya Hujan, Misa Jumat Agung Tetap Khidmat
Tiba Di Jayapura, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Disambut Unsur Forkopimda Papua

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:11 WIT

Temuan BPK, KPU Mimika Kembalikan Dana Hibah Rp 502 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 18:37 WIT

Komisi I DPRK Gelar Pertemuan Dengan Unsur TNI-Polri, Bahas Kamtibmas Di Wilayah Mimika

Selasa, 7 April 2026 - 17:11 WIT

Gelar Aksi Demo Damai, FRP Timika Minta PTFI Tutup

Minggu, 5 April 2026 - 08:44 WIT

Sambut Fajar Paskah, Ribuan Umat Kristiani Gelar Pawai Obor

Minggu, 5 April 2026 - 08:40 WIT

Ribuan Umat Katolik Merayakan Malam Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 22:47 WIT

Dibawah Derasnya Hujan, Misa Jumat Agung Tetap Khidmat

Kamis, 2 April 2026 - 17:57 WIT

Tiba Di Jayapura, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Disambut Unsur Forkopimda Papua

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:26 WIT

Gantikan Pejabat Lama, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Resmi Memimpin Kodam Cenderawasih

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT