Timika,mimbarpapua.com – Anggota Komisi I DPRK Mimika melakukan kunjungan kerja (kunker) membahas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kunker bersama tim pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika, dengan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimima, Ananias Faot, ini diselenggarakan di Hotel Grand Tembaga, Kamis (24/07/2025).
“Sehingga melalui DPMK kami bisa memperoleh informasi komprehensif mengenai rencana pemekaran dari tingkat kelurahan, kampung, distrik hingga kabupaten atau kota,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alfian, berdasarkan pemaparan dari Bagian Tapem, wilayah Mimika dinilai layak untuk dimekarkan. Namun, ada aspek administratif yang harus dipenuhi, yakni pemekaran wilayah kampung dan kelurahan sebagai syarat mutlak.
Lanjutnya, setelah tahapan tersebut, akan dilanjutkan dengan kebijakan afirmasi dari Pemerintah Pusat. Karena pemekaran juga harus mempertimbangkan aspek antropologis.
“Aspek antropologis yakni bagaimana pemekaran ini harus mampu memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua,” ujarnya.
Kata Alfian, dalam pertemuan itu juga disepakati akan dibentuk tim penegasan tapal batas wilayah, pihak eksekutif akan mengevaluasi kinerja Tim DOB yang sudah dibentuk sejak tahun 2012.
“Kami juga mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran,”katanya.(*)








