Kapolres Mimika Tegaskan Sanksi Hukum Positif Jika Kesepakatan Damai Kwamki Narama Dilanggar

- Admin

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman. 

Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman. 

Timika, mimbarpapua.com — Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan damai adat di Kwamki Narama.

Pihak yang terbukti melanggar komitmen tersebut dipastikan akan langsung berhadapan dengan hukum positif.

​Pernyataan tegas ini disampaikan usai prosesi perdamaian adat yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda tingkat provinsi dan Kabupaten Mimika pada Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Sesuai surat pernyataan tadi, apabila di kemudian hari para pihak melanggar, maka siap untuk diproses hukum positif,” ujar Billyandha.

​Billyandha menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan keputusan bersama yang telah ditandatangani oleh kedua kelompok yang bertikai, tokoh masyarakat, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), anggota DPR Provinsi, serta pemerintah daerah.

​Meskipun kepolisian tetap menghormati mekanisme adat sebagai kearifan lokal, Billyandha mengingatkan bahwa tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa tidak memiliki pembenaran dalam hukum maupun agama. Untuk mengantisipasi aksi susulan, personel Polres Mimika telah disiagakan di titik-titik rawan konflik.(*)

Berita Terkait

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan
Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga
Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba
Saat Ambulans Rusak, Bhabinkamtibmas Antar Ibu Hamil Ke Bandara Dengan Motor Dinas
Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum
Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan
Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan
Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIT

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 09:33 WIT

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga

Rabu, 9 September 2026 - 21:23 WIT

Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIT

Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIT

Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan

Selasa, 8 September 2026 - 14:38 WIT

Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIT

Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Senin, 7 September 2026 - 20:15 WIT

Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam

Berita Terbaru