Timika, mimbarpapua.com – Keanggotaan empat Panitia Khusus (Pansus) resmi ditetapkan dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pada Rabu (25/02/2026).
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan keanggotaan panitia khusus (Pansus) merupakan momentum penting bagi DPRK Kabupaten Mimika dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian masalah-masalah krusial di Kabupaten
Mimika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini momentum penting bagi DPRK Mimika.kita baru saja menyelesaikan proses konsititusional yang sangat penting, yakni penetapan keanggotaan 4 (empat) panitia khusus DPR Kabupaten Mimika,” katanya.
Disampaikan Ketua DPRK, penetapan keanggotaan 4 Pansus itu diantaranya Pansus penanganan sengketa tapal batas di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah. Pansus penanganan masalah air bersih. Pansus penanganan mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia, privatisasi dan kontraktor dan Pansus penanganan konflik di Kwamki Naramadan Distrik Jila.
“Penandatanganan surat keputusan yang baru saja kita saksikan bukan sekedar seremoni. Ini adalah penyerahan mandat rakyat kepada saudara-saudara yang terpilih untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar di kabupaten ini,”ujar Primus Natikapereyau.
Diterangkan Ketua DPRK bahwa pansus sengketa tapal batas di Kapiraya, pastikan setiap jengkal tanah di Distrik Mimika Barat Tengah terlindungi secara administrasi dan hukum.
“Jangan biarkan ketidakpastian batas wilayah menghambat pelayanan publik dan memicu konflik antar warga negara,” terang Primus Natikapereyau.
Kemudian untuk Pansus air bersih,menurutnya rakyat menanti solusi nyata.Identifikasi hambatan teknis maupun manajerial agar akses air bersih bukan lagi menjadi barang mewah bagi warga Mimika.
“Pansus mogok kerja PT. Freeport Indonesia, privatisasi dan kontraktor, saya meminta pansus berdiri tegak sebagai jembatan yang adil. lindungi hak-hak pekerja umum namun tetap jaga iklim investasi yang sehat. persoalan ini harus tuntas agar stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga,”ujarnya.
Sementara untuk Pansus konflik Kwamki Narama dan Distrik Jila, kata Ketua DPRK, kedamaian adalah syarat mutlak pembangunan.
“Pansus harus mampu mendalami akar masalah dan merekomendasikan langkah rekonsiliasi yang menyentuh hati masyarakat,”kata Primus Natikapereyau.
Dalam kesempatan tersebut, kata Ketua DPRK bahwa waktu kerja pansus terbatas, namun ekspektasi masyarakat sangat besar.
“Saya berharap saudara-saudara bekerja secara kolektif kolegial, transparan dan mengutamakan kepentingan rakyat diatas segalanya. Kami juga mengharapkan kerja sama yang kooperatif dari pihak eksekutif, manajemen PT. Freeport Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan data dan informasi yang jujur demi kelancaran tugas pansus ini,”ucapnya.(*)








