Satu Lagi Buronan Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok Berhasil Diringkus

- Admin

Jumat, 6 November 2026 - 16:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TT saat ditangkap personel Satgas ODC bersama personel Polres Puncak Jaya. 

TT saat ditangkap personel Satgas ODC bersama personel Polres Puncak Jaya. 

Puncak Jaya, mimbarpapua.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Puncak Jaya kembali mengamankan seorang pria berinisial T.T. (21), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penembakan anggota Polres Puncak Jaya, almarhum Brigpol Ronald M. Enok.

T.T. ditangkap pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Saat penangkapan berlangsung, T.T. diketahui sedang berboncengan sepeda motor bersama seorang warga berinisial A.W. yang hendak menuju Distrik Gurage.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus penembakan Brigpol Ronald Enok yang terjadi pada Januari 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

T.T. diduga merupakan bagian dari kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat Nomor DPO/S-34/07/IX/2025/Reskrim tertanggal 5 September 2025.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengungkapkan bahwa proses penangkapan sempat diwarnai upaya pelarian dan perlawanan dari T.T.

Menghadapi situasi tersebut, petugas melakukan tindakan penegakan hukum sesuai prosedur. Dalam kejadian itu, T.T. mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan langsung dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis.

“Personel melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah mengalami luka, yang bersangkutan langsung dibawa untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Yusuf, Jumat (6/11/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, serta perlengkapan pribadi lainnya.

Selain T.T., seorang warga berinisial A.W. turut diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Puncak Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Sementara itu, T.T. telah diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan personel untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua. Setelah menjalani perawatan, proses hukum terhadapnya akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yusuf menjelaskan, T.T. merupakan salah satu DPO dalam kasus penembakan Brigpol Ronald M. Enok yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.

Saat kejadian, korban diketahui sedang mengantre untuk membeli minyak tanah di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS).

Namun, ketika dalam perjalanan pulang, korban dihadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada sebelah kanan hingga tembus ke belakang. Akibat penembakan tersebut, Brigpol Ronald M. Enok meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua tertanggal 21 Januari 2025.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, T.T. kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 5 September 2025.

Dalam perkara tersebut, T.T. disangkakan dengan pasal berlapis, yakni primair Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

Pasal tersebut memiliki ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sedangkan dakwaan subsidair menggunakan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai dugaan pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelum penangkapan T.T., aparat kepolisian juga telah mengamankan seorang DPO lainnya berinisial K.E. pada Jumat, 15 Agustus 2025.

K.E. ditangkap di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penembakan Brigpol Ronald M. Enok.

Dengan penangkapan T.T., penyidik kini terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Yusuf menegaskan, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polda dan Polres di Tanah Papua akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas kelompok bersenjata maupun keterlibatan seseorang dalam aksi kekerasan.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, terukur, dan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian harus tetap menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pengembangan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Papua.(*)

Berita Terkait

Tergeletak Di Lantai Dekat Kamar Mandi, Pria 45 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Tak Ingin Narkoba Merajalela, Polres Mimika Dirikan Dua Posko Bersinar
Jangkau Pelosok Mimika, Kapolres Tinjau Kondisi Keamanan Dan Pelayanan Di Agimuga
Sopir Truk Dihantui Penghadangan Dan Pelemparan, Polisi Turun Tangan
Proyek Gerai Maritim Tahun 2018 Berujung Pengadilan, Negara Diduga Rugi Rp.483 Juta
Polisi Kantongi Bukti Video, Satu Pelaku Pengerusakan Rumah Di Inauga Diciduk
Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci, Polres Mimika Rangkul Pengemudi Ojek Jaga Kamtibmas
Untuk Merespons Laporan Masyarakat Lebih Cepat, PAMAPTA Polres Mimika Dilengkapi Kendaraan Dinas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:26 WIT

Satu Lagi Buronan Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok Berhasil Diringkus

Jumat, 6 November 2026 - 16:17 WIT

Tergeletak Di Lantai Dekat Kamar Mandi, Pria 45 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Jumat, 6 November 2026 - 14:39 WIT

Tak Ingin Narkoba Merajalela, Polres Mimika Dirikan Dua Posko Bersinar

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIT

Jangkau Pelosok Mimika, Kapolres Tinjau Kondisi Keamanan Dan Pelayanan Di Agimuga

Kamis, 5 November 2026 - 19:13 WIT

Sopir Truk Dihantui Penghadangan Dan Pelemparan, Polisi Turun Tangan

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIT

Polisi Kantongi Bukti Video, Satu Pelaku Pengerusakan Rumah Di Inauga Diciduk

Rabu, 4 November 2026 - 17:36 WIT

Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci, Polres Mimika Rangkul Pengemudi Ojek Jaga Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 11:31 WIT

Untuk Merespons Laporan Masyarakat Lebih Cepat, PAMAPTA Polres Mimika Dilengkapi Kendaraan Dinas

Berita Terbaru