Sopir Truk Dihantui Penghadangan Dan Pelemparan, Polisi Turun Tangan

- Admin

Kamis, 5 November 2026 - 19:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat para sopir mendatangi Kantor Polsek Kuala Kencana.

Suasana saat para sopir mendatangi Kantor Polsek Kuala Kencana.

Timika, mimbarpapua.com – Aktivitas pengangkutan batu di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diwarnai keresahan. Sekitar 100 sopir truk mengaku tidak nyaman saat bekerja lantaran diduga kerap mengalami penghadangan, intimidasi, pelemparan hingga pengerusakan kendaraan di sejumlah lokasi pengambilan buruh angkut batu.

Merasa keselamatan mereka terancam, para sopir tersebut mendatangi Kantor Polsek Kuala Kencana, Kamis (5/11/2026). Mereka meminta perlindungan sekaligus mendesak kepolisian memfasilitasi penyelesaian persoalan yang selama ini mengganggu aktivitas pekerjaan mereka.
Kedatangan para sopir yang berlangsung spontan itu diterima langsung Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard. Turut hadir Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang, Kasubbag Dalops Polres Mimika AKP Y. Sera Ayatonai, Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan, serta sejumlah personel kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan sopir truk, Daud Lawa Padang, mengungkapkan bahwa dugaan intimidasi dan penghadangan terjadi dalam beberapa pekan terakhir, terutama ketika sopir mengambil buruh angkut batu di sejumlah titik, seperti SP3, sekitar Koramil, dan Perempatan Jayanti.
Daud mengatakan, para sopir selama ini telah menjalankan kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan maupun buruh angkut sesuai kesepakatan. Namun, munculnya tuntutan dari kelompok buruh di lokasi berbeda membuat mereka kesulitan menentukan tempat pengambilan tenaga angkut tanpa menimbulkan persoalan.
“Kami tidak mempermasalahkan harga maupun kesepakatan yang berlaku. Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dan jaminan keamanan agar bisa bekerja dengan tenang, tanpa adanya penghadangan, pelemparan, maupun pengerusakan kendaraan,” ungkap Daud.
Ia menjelaskan, terdapat empat kelompok buruh angkut batu yang beraktivitas di wilayah Mimika. Keempatnya yakni kelompok Bundaran SP2 dari Suku Kamoro, kelompok SP3 dari Suku Dani, kelompok Perempatan Kuala Kencana dari Suku Dani, serta kelompok Perempatan Jayanti yang terdiri dari masyarakat Suku Moni dan Suku Dani.
Belum adanya koordinasi terpadu antarkelompok diduga menjadi salah satu penyebab munculnya perselisihan. Terutama ketika sopir memilih menggunakan jasa buruh dari salah satu titik, sementara kelompok di lokasi lain memiliki tuntutan berbeda.
Kondisi tersebut dikhawatirkan terus memicu ketegangan dan berpotensi mengganggu keamanan serta kelancaran aktivitas pengangkutan batu di Mimika.
Menanggapi keluhan itu, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia meminta seluruh pihak tidak melakukan intimidasi maupun tindakan kekerasan yang dapat merugikan orang lain.
Djemi menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung Mimika Ginung dan Kepala Kampung Pioka Kencana guna mencari solusi bersama. Koordinasi tersebut juga bertujuan mengantisipasi keterlibatan anak-anak muda yang kerap terpengaruh minuman keras sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Kami juga mendorong terbentuknya wadah atau organisasi buruh agar aktivitas di lapangan dapat dikoordinasikan dengan baik,” ujar Djemi.
Ia juga mengimbau para sopir agar tidak memaksakan diri memasuki lokasi apabila situasi dinilai tidak aman. Jika menemukan penghadangan, pelemparan, intimidasi maupun pengerusakan kendaraan, para sopir diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang menilai pendataan seluruh kelompok buruh angkut batu perlu segera dilakukan. Pendataan tersebut mencakup koordinator hingga anggota masing-masing kelompok agar penyelesaian persoalan dapat melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Menurut Yulius, langkah tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus membangun sistem koordinasi yang jelas di antara kelompok buruh dan para sopir truk.
Sebagai tindak lanjut, Polres Mimika bersama Polsek Kuala Kencana akan menjadwalkan pertemuan mediasi dengan menghadirkan seluruh kelompok buruh angkut batu, perwakilan sopir dari masing-masing pangkalan, tokoh adat, kepala kampung, serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasi mediasi dengan melibatkan seluruh kelompok buruh angkut batu, para sopir, tokoh adat, dan pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mengutamakan keamanan dan ketertiban sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan aman dan lancar,” kata Yulius.
Dalam mediasi tersebut, sejumlah persoalan akan dibahas, mulai dari penentuan lokasi khusus pengambilan buruh angkut batu, mekanisme pembagian giliran kerja, keseragaman harga batu, jarak pengangkutan hingga pembentukan sistem koordinasi antarkelompok.
Melalui mediasi ini, kepolisian berharap seluruh pihak dapat menemukan kesepakatan yang adil dan tidak merugikan kelompok mana pun.
Para sopir pun berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian sehingga mereka dapat kembali bekerja tanpa dihantui rasa takut. Kepastian keamanan di lapangan menjadi harapan utama agar aktivitas pengangkutan batu di Kabupaten Mimika dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar. (*)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Proyek Gerai Maritim Tahun 2018 Berujung Pengadilan, Negara Diduga Rugi Rp.483 Juta
Polisi Kantongi Bukti Video, Satu Pelaku Pengerusakan Rumah Di Inauga Diciduk
Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci, Polres Mimika Rangkul Pengemudi Ojek Jaga Kamtibmas
Untuk Merespons Laporan Masyarakat Lebih Cepat, PAMAPTA Polres Mimika Dilengkapi Kendaraan Dinas
Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Kekurangan Oksigen Di Dalam Sumur
Jejak Curanmor Terkuak, 25 Kendaraan Diamankan Dari Rusunawa Uncen
Polres Mimika Tahan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Di SP2
Kasus Penemuan Bayi Di Jl Megantara Belum Terpecahkan, Kapolres Ungkap Penyebabnya

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:13 WIT

Sopir Truk Dihantui Penghadangan Dan Pelemparan, Polisi Turun Tangan

Kamis, 5 November 2026 - 18:18 WIT

Proyek Gerai Maritim Tahun 2018 Berujung Pengadilan, Negara Diduga Rugi Rp.483 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 17:36 WIT

Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci, Polres Mimika Rangkul Pengemudi Ojek Jaga Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 11:31 WIT

Untuk Merespons Laporan Masyarakat Lebih Cepat, PAMAPTA Polres Mimika Dilengkapi Kendaraan Dinas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:14 WIT

Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Kekurangan Oksigen Di Dalam Sumur

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:15 WIT

Jejak Curanmor Terkuak, 25 Kendaraan Diamankan Dari Rusunawa Uncen

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Polres Mimika Tahan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Di SP2

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Kasus Penemuan Bayi Di Jl Megantara Belum Terpecahkan, Kapolres Ungkap Penyebabnya

Berita Terbaru