Timika, mimbarpapua.com – Seorang pria berinisial H.S.P. (45) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Perumahan Kuala Kencana, RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (6/11/2026).
Korban ditemukan dalam posisi terlentang di lantai, tepatnya di dekat pintu kamar mandi. Penemuan tersebut bermula ketika dua orang saksi mendatangi rumah korban setelah mendapat informasi dari istri korban bahwa nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, menjelaskan bahwa informasi penemuan jenazah diterima pihak kepolisian dari Security PT Freeport Indonesia sekitar pukul 10.20 WIT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala Kencana bersama Tim Identifikasi (Inafis) Sat Reskrim Polres Mimika langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit. Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan selama kurang lebih dua minggu di RSMM akibat patah tulang paha kanan, serta menderita TB tulang dan TB paru-paru. Pada 1 November 2026, korban telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 17.20 WIT, rekan kerja korban berinisial M.S. sempat mengunjungi rumahnya. Ketika itu, korban terlihat sedang berbaring di tempat tidur dan mengalami kesulitan saat diajak berkomunikasi.
Keesokan harinya, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 09.10 WIT, saksi M.M. bersama M.S. kembali mendatangi rumah korban. Keduanya khawatir setelah mendapat informasi bahwa istri korban tidak berhasil menghubungi suaminya melalui telepon.
Setibanya di rumah, kedua saksi sempat mengetuk pintu beberapa kali. Namun, tidak ada jawaban dari dalam rumah. Saat mencoba melihat melalui jendela samping, keduanya dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi.
Setelah mendapatkan kunci rumah, kedua saksi kemudian masuk dan mendapati korban dalam posisi terlentang serta tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak Klinik Kuala Kencana dan diteruskan kepada kepolisian.
Sekitar pukul 10.33 WIT, personel Polsek Kuala Kencana tiba di lokasi untuk mengamankan TKP. Tim Inafis Polres Mimika kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban dan kondisi di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Iptu Amir Rado.
Sekitar pukul 11.54 WIT, mobil jenazah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tiba di lokasi. Jenazah kemudian dievakuasi menuju kamar jenazah RSMM untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.(*)












