Timika, mimbarpapua.com – Berbagai upaya terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Mimika untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Mimika. Salah satunya dengan mendirikan dua Posko Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di dua lokasi berbeda, Jumat (6/11/2026).
Dua posko tersebut masing-masing berlokasi di Jalan Perintis sebagai Posko Utama dan Kampung Kadun Jaya KM 10 sebagai Posko Kedua.
Pendirian fasilitas ini merupakan langkah strategis Polres Mimika dalam mendukung Program Kerja Kapolri, khususnya di bidang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mill., M.Han., melalui Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan kedua posko mencakup penyiapan lokasi serta berbagai sarana dan prasarana pendukung yang nantinya difungsikan sebagai pusat kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran dua Posko Kampung Bersinar ini diharapkan menjadi benteng pencegahan narkoba sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Tidak hanya menjadi fasilitas pendukung, posko tersebut juga dirancang sebagai pusat koordinasi, penyampaian informasi, edukasi, serta wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dengan adanya posko ini, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kesadaran untuk mengenali serta mengantisipasi potensi peredaran narkoba di lingkungan sekitar juga diharapkan semakin meningkat.
Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Program Kampung Bersinar dengan meningkatkan kewaspadaan, kepedulian, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui berbagai program serta kolaborasi dengan masyarakat.
Melalui pendirian dua Posko Kampung Bersinar di Jalan Perintis dan Kampung Kadun Jaya KM 10, diharapkan gerakan melawan narkoba semakin masif dan mampu mewujudkan Kabupaten Mimika yang aman, kondusif, serta bersih dari narkoba.(*)












