Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pengerusakan rumah warga di Jalan Poros Timika–Mapurujaya, Lorong Masbait, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pelaku berinisial KH alias Kris diamankan tim operasional Polsek Mimika Baru pada Kamis (29/10/2026) di Jalan Cenderawasih. Sementara empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengerusakan. Selain itu, penyidik juga telah mengantongi bukti rekaman video yang memperlihatkan aksi para pelaku menggunakan kamera ponsel Xiaomi Redmi 14C.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama, S.T.K., membenarkan penangkapan salah satu terduga pelaku tersebut saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).
“Benar, tim opsnal telah berhasil meringkus salah satu pelaku pengerusakan rumah di Lorong Masbait dan untuk keempat pelaku lainnya telah kabur yang saat ini masih dilakukan pendalaman serta pengembangan di lapangan,” jelas AKP Boby.
Kasus pengerusakan ini bermula dari laporan korban bernama Albertus A.T alias Alo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mimika Baru pada Minggu (25/10/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/197/X/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aksi pengerusakan tersebut diduga dipicu persoalan internal. Sebelum melakukan aksinya, kelompok pemuda tersebut sempat mencari salah satu anggota keluarga korban, namun orang yang dicari tidak ditemukan.
Diduga karena kecewa, para pelaku yang saat itu disinyalir berada di bawah pengaruh minuman beralkohol kemudian melampiaskan kemarahannya dengan melakukan pengerusakan terhadap rumah korban menggunakan senjata tajam berupa parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang cukup besar. Hampir 70 persen bagian rumah milik Albertus A.T alias Alo dilaporkan mengalami kerusakan.
Dalam proses penyidikan, KH alias Kris juga telah mengakui perbuatannya melakukan pengerusakan terhadap rumah korban.
Kapolsek Mimika Baru menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap empat terduga pelaku lainnya yang hingga kini belum diamankan.
“Pihaknya akan terus selalu kooperatif dalam pengungkapan kasus pengerusakan ini serta akan mengawalnya hingga tuntas proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Boby.(*)












