Timika, mimbarpapua.com – Peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menyadari hal tersebut, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mimika terus memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas pengemudi ojek.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan Kamtibmas kepada para pengemudi ojek asal Madura di pangkalan ojek Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KBO Sat Binmas Polres Mimika, Iptu Bambang Triyatwoko, bersama personel Sat Binmas, Brigpol Nixon Mehue, S.H. Dalam kesempatan itu, personel menyambangi pangkalan ojek dan berdialog langsung dengan para pengemudi, termasuk Ketua Koordinator Pangkalan, Jufrianto Alatas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui komunikasi yang berlangsung secara humanis dan penuh keakraban, personel Sat Binmas menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Para pengemudi ojek juga diajak untuk turut menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat mengganggu Kamtibmas.
KBO Sat Binmas Polres Mimika, Iptu Bambang Triyatwoko, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan Polisi Bersama Masyarakat ini, kami mengajak para pengemudi ojek untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan,” ujar Iptu Bambang Triyatwoko.
Selain memberikan imbauan Kamtibmas, personel juga mengingatkan para pengemudi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengutamakan keselamatan penumpang, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Personel Sat Binmas turut menyosialisasikan layanan kepolisian Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi situasi darurat atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas.
Melalui kegiatan sambang ini, Sat Binmas Polres Mimika berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan komunitas ojek pangkalan semakin erat. Para pengemudi ojek diharapkan tidak hanya menjalankan aktivitas sehari-hari, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta berperan aktif membantu kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.
Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian, menjaga komunikasi, dan memperkuat sinergi bersama kepolisian demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Mimika.(*)












