Jayapura, mimbarpapua.com – Upaya kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Jayapura kembali membuahkan hasil.
Sebanyak 25 unit kendaraan bermotor berbagai jenis ditemukan dan diamankan aparat gabungan dari kawasan Rusunawa Unit 2 Universitas Cenderawasih (Uncen), Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Jumat (30/10/2026).
Puluhan kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kini tengah dikembangkan penyidik Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan ini berawal dari pengembangan perkara curanmor melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, dan Polsek Heram diterjunkan untuk menindaklanjuti informasi hasil pemeriksaan terhadap seorang tersangka berinisial MD.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua, Kompol I Dewa Gde Ditya K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit III Resmob AKP Budi Payung, S.H., menjelaskan bahwa informasi dari tersangka menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menemukan kendaraan-kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MD memberikan keterangan mengenai sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian dan disimpan di kawasan Rusunawa Unit 2 Uncen.
“Penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus curanmor yang sedang kami tangani. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial MD diperoleh informasi bahwa sejumlah kendaraan lain yang diduga merupakan hasil pencurian disimpan di lokasi tersebut,” jelas Kompol I Dewa Gde Ditya.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasilnya, ditemukan sebanyak 25 unit kendaraan bermotor yang hingga kini belum diketahui pemiliknya dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
Seluruh kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Heram untuk menjalani proses pendataan, inventarisasi, dan identifikasi lebih lanjut. Serta mencocokkan data laporan kehilangan maupun laporan polisi yang telah diterima.
Kompol I Dewa Gde Ditya menegaskan bahwa pihaknya belum menyimpulkan seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan. Penyidik masih bekerja untuk memastikan asal-usul dan status kepemilikan masing-masing kendaraan.
“Kami masih melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap 25 unit kendaraan yang diamankan. Kendaraan tersebut akan dicocokkan dengan laporan polisi yang ada untuk memastikan asal-usulnya serta mengidentifikasi pemilik yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Pengembangan kasus ini mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/X/2026/SPKT/Polsek Heram/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua. Dalam perkara tersebut, tersangka MD saat ini masih menjalani proses penyidikan.
Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan setiap informasi yang diperoleh selama proses penyidikan guna mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Papua.(*)












