Polres Mimika Tahan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Di SP2

- Admin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong. 

Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong. 

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Mimika resmi menahan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial GAR (19) di salah satu kompleks perumahan di Jalan Cenderawasih, SP2, Minggu (25/10/2026).

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa penganiayaan.

Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong, mengatakan penetapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan yang diamankan ada tiga tersangka. Sudah kita proses, sekarang ini sudah resmi dilakukan penahanan,” ujar Limbong saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, dalam penanganan perkara tersebut, seorang perempuan yang sebelumnya turut diamankan masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, perempuan tersebut diketahui melihat dan mengetahui kejadian, namun belum ditemukan dasar untuk menyatakan dirinya turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Ya, dia mengetahui, melihat peristiwa itu. Artinya, bukan dalam arti dia ikut serta, tetapi kami masih tetap melakukan pendalaman ya. Sambil kita menunggu alat bukti lainnya, tetapi yang jelas sudah ditetapkan tiga tersangka,” jelasnya.

Mengenai motif kejadian, Limbong mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan tersebut dipicu persoalan ketersinggungan antara pihak-pihak yang terlibat. Sebelum insiden terjadi, mereka diketahui sama-sama mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi kejadian.

Situasi kemudian memanas setelah muncul pembicaraan yang diduga menyinggung salah satu pihak hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Kalau motifnya bersumber dari mereka sama-sama minum di situ. Dari minum, mungkin ada pembicaraan yang tidak pas, akhirnya ketersinggungan. Nah, itu motifnya,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Jejak Curanmor Terkuak, 25 Kendaraan Diamankan Dari Rusunawa Uncen
Kasus Penemuan Bayi Di Jl Megantara Belum Terpecahkan, Kapolres Ungkap Penyebabnya
Empat Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Gram Sabu Dan Ganja Dimusnahkan
Polres Mimika Respons Cepat Laporan ABK Sakit Di Kapal Tanker
Pria Lansia Ditemukan Tak Sadarkan Diri Di Pinggir Jalan, Berujung Meninggal Dunia
Jaga Situasi Tetap Kondusif, 150 Personel Gabungan Kawal Aksi Demonstrasi Di Kantor DPRD Mimika
Kapolda Papua Tengah Sambangi Pos Peka, Dorong Warga Aktif Jaga Keamanan
Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:15 WIT

Jejak Curanmor Terkuak, 25 Kendaraan Diamankan Dari Rusunawa Uncen

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Polres Mimika Tahan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Di SP2

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Kasus Penemuan Bayi Di Jl Megantara Belum Terpecahkan, Kapolres Ungkap Penyebabnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:28 WIT

Empat Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Gram Sabu Dan Ganja Dimusnahkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:18 WIT

Polres Mimika Respons Cepat Laporan ABK Sakit Di Kapal Tanker

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIT

Jaga Situasi Tetap Kondusif, 150 Personel Gabungan Kawal Aksi Demonstrasi Di Kantor DPRD Mimika

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:05 WIT

Kapolda Papua Tengah Sambangi Pos Peka, Dorong Warga Aktif Jaga Keamanan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Berita Terbaru