Timika, mimbarpapua.com — Patroli Gabungan Operasi Sikat Noken 2026 yang digelar Polres Mimika pada Rabu (29/7/2026) malam hingga Kamis (30/7/2026) dini hari membuahkan hasil.
Selain mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam yang ditemukan selama patroli berlangsung.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. itu melibatkan personel Sat Samapta, Sat Intelkam, Satreskrim, Sie Propam, serta Brimob Yon B Pelopor. Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Mako Pelayanan Polres Mimika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Kasubbag Binops Bag Ops Polres Mimika AKP Anwar M., S.E. mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis saat bertugas, khususnya dalam menertibkan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Personel juga diminta tetap mengutamakan keselamatan serta menjalankan tugas sesuai prosedur.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik rawan, seperti Jalan Cendrawasih, Bundaran Petrosea, Bundaran SP 2, SP 5, Jembatan Waker, Pohon Jomlo, Irigasi Ujung, hingga Jalan Hasanuddin.
Di Bundaran Petrosea, petugas membubarkan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Hasil patroli semakin signifikan saat petugas menggelar pemeriksaan kendaraan di Jalan Budi Utomo Ujung, tepatnya di depan Dwi Kuala, sekitar pukul 00.26 WIT.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.H.H. (23), warga SP 1, yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis. Rekannya, G.S.R. (26), warga Jalan Busiri, juga turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam putih, tiga kemasan plastik berisi tembakau sintetis, dua paket yang diduga berisi sabu, serta satu buah gunting. Kedua terduga berikut barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Mimika untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Selain pengungkapan dugaan kasus narkotika, selama patroli petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua buah gunting, tiga parang, tiga pisau, dan satu ketapel yang ditemukan saat pelaksanaan operasi.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan, Patroli Gabungan Operasi Sikat Noken 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menekan potensi tindak kriminal dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Mimika.
“Patroli akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Alredo.(*)














