Timika, mimbarpapua.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang wanita terjadi di kawasan Jalan Cenderawasih, Gang Wefo, Timika pada Selasa (9/6/2026) pagi.
Aksi pelaku memukul korban menggunakan sebilah balok kayu lalu merampas telepon genggam (HP) miliknya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.05 WIT tersebut kini dalam penanganan serius pihak kepolisian. Laporan resmi dari korban berinisial BOK telah diterbitkan, dan aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya menyatakan telah menyelesaikan interogasi awal terhadap korban sesaat setelah laporan resmi diterbitkan.
”Kami telah menerima laporan dari korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi tadi pagi sekitar pukul 07.05 WIT. Laporan polisi baru saja terbit dan kami barusan selesai melakukan interogasi awal terhadap korban,” ujar Ipda Teguh saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIT. Saat itu, korban BOK sedang berjalan kaki keluar dari area perumahan melewati sebuah lorong di sebelah salah satu kafe untuk bertolak menuju tempat kerja.
Ketika korban berhenti sejenak untuk menelepon menggunakan HP miliknya, ia melihat seorang pria mencurigakan berdiri di sebuah pondok. Secara tiba-tiba, pria tersebut berlari ke arah korban sambil membawa sebilah balok kayu berukuran kurang lebih 1 meter.
”Korban sempat berusaha untuk menghindar namun tetap dikejar oleh pelaku. Sehingga pada saat pelaku mendekati korban, pelaku langsung menghantam korban dengan balok kayu,” ungkap Ipda Teguh.
Meski dalam kondisi terancam korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, pelaku mengejar dan membanting korban hingga terjatuh ke tanah. Di saat korban tidak berdaya, pelaku langsung merampas HP yang dipegang korban lalu melarikan diri ke arah dalam gang.
Korban yang mengalami luka benturan di beberapa bagian tubuhnya kemudian berusaha bangkit dan berlari ke arah jalan besar untuk mencari pertolongan.
Berdasarkan bukti petunjuk dari rekaman kamera pengawas, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri tanpa bantuan orang lain, meskipun sempat terlihat beberapa rekan pelaku keluar dari bangunan di sekitar lokasi setelah kejadian.
”Pada saat melakukan aksinya, terekam di salah satu CCTV bahwa pelaku melakukannya sendiri. Memang ada beberapa temannya yang keluar dari salah satu bangunan juga, cuman tidak ikut dalam aksi tersebut,” jelas Kanit Reskrim.
Polsek Mimika Baru menegaskan bahwa kasus curas ini menjadi prioritas utama atau atensi untuk segera diungkap secara cepat demi menjaga situasi kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Timika. (*)













