Timika, mimbarpapua.com – Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Baru, Gang Pelangi Kasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada Minggu (15/03/2026) pagi tadi dilaporkan alami kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.
Dimana dalam musibah tersebut, tiga unit rumah dan satu unit motor ludes terbakar dan satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api.
Selain itu dalam musibah ini juga terdapat seorang pensiunan guru (DR) mengalami luka bakar pada bagian kaki kiri dan kanan serta lengan kanan. Dan saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Herlina Timika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat korban hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur.
Diduga karena adanya uap bensin dari motor yang sedang terparkir sekitar satu meter dari kompor itulah yang membuat kobaran api dan memicu ledakan kecil sehingga langsung membakar sepeda motor tersebut.
Korban diketahui saat itu sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah guna mencegah api membesar. Namun dalam upaya tersebut korban justru mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE, menyampaikan bahwa saat menerima laporan adanya musibah kebakaran, pihaknya bersama Damkar
segera mendatangi lokasi, juga dari PLN untuk melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.
“Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh petugas gabungan, api pun berhasil dipadamkan,” katanya.
Dengan adanya musibah ini, kata Iptu Hempy, pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan bakar, serta tidak memarkir kendaraan bermotor di dekat sumber api.
“Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta. Saat ini tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran,” ujarnya. (*)














