Patah Panah Dan Belah Kayu Tanda Berakhirnya Konflik Di Dua Kubu, Bupati Mimika : Tidak Boleh Ada Perang Lagi Di Timika 

- Admin

Senin, 12 Januari 2026 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di tengah-tengah prosesi adat patah panah dan bela kayu di Kwamki Narama. 

Suasana di tengah-tengah prosesi adat patah panah dan bela kayu di Kwamki Narama. 

Timika, mimbarpapua.com – Konflik keluarga antara dua kubu di Kwamki Narama yakni Newegalen dan kelompok Dang telah dinyatakan berakhir dengan proses perdamaian yang ditandai dengan patah panah dan belah kayu di Kawamki Narama pada Senin (12/01/2026).

Prosesi adat patah panah ini dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal dan Plt Sekda, Nenu Tambuni dengan disaksikan oleh kedua kubu yang bertikai serta sejumlah pejabat baik dari Pemkab Mimika maupun Puncak dan masyarakat setempat.

Sebelum dilakukan prosesi tersebut, kedua belah pihak membuat sebuah gapura yang terbuat dari bambu, dan diikat dengan rotan, diikuti juga memanah babi, serta berjabat tangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan damai yang sudah disusun di rumah jabatan Bupati Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa dengan prosesi adat patah panah ini merupakan bukti tidak ada lagi perang di Kabupaten Mimika dan juga diseluruh tanah Papua.

“Ini sebagai contoh bagi kita semua untuk kita selalu damai, hidup berkeluarga,” ujar Bupati John.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati John juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam proses perdamaian ini .

“Saya juga ucapkan terimakasih banyak kepada semua yang sudah berdamai hari ini. Tidak ada lagi perang, mari kita selesaikan dengan damai dan dengan hati yang tulus,” ucapnya.

Sementara itu Plt Sekda Puncak, Nenu Tambuni menegaskan bahwa dengan perdamaian yang dilakukan dengan adat patah panah dan belah kayu maka kedepannya tidak ada lagi perang.

ini sudah damai dengan proses adat patah

“Kalau ada lagi maka akan berurusan dengan pihak keamanan, karena didalam pernyataan sudah jelas dan itu sudah sesuai dengan kesepakatan dan sudah ditandatangani bersama pada hari ini,”tegasnya.

Hal yang sama juga ditambahkan Kapolres Mimika dan Dandim 1710/Mimika agar tidak ada lagi perang dan semuanya hidup dalam damai.

Perlu diketahui dalam prosesi adat patah panah dan belah kayu ini mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan baik dari TNI – Polri. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru