Pelaku Penganiayaan Hingga Korban MD Diamankan Polisi

- Admin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard. 

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard. 

Timika, mimbarpapua.com – WBKD, pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar dengan palu di Jalan Elang RT 4 No. 57,Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, pada 14 Februari 2026 akhirnya ditangkap polisi.

“Pelaku sudah diamankan di hari kejadian, karena personel kami langsung respon saat menerima laporan,” kata Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard saat dikonfirmasi, Rabu (18/02/2026).

Disampaikan Kapolsek bahwa untuk motif pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun berdasarkan keterangan saksi, pelaku menganiaya korban bernama Afdal Jaya itu menggunakan palu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, saat kejadian, saksi yang sedang berada dalam kamarnya di lantai 2 mendengar adanya suara teriakan perempuan dari arah lantai 1, sehingga saksi bergegas turun dan melihat pelaku sementara menganiaya korban.

“Adik dari pelaku itu yang jadi saksi, dan lihat langsung pelaku menganiaya korban,” ujar Kapolsek Kuala Kencana.

Kata AKP Djemy, akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika, hingga kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 17 Februari 2026 sore.

“Tadi juga keluarga korban datangi Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum bagi pelaku,” katanya.

Sementara itu, Riska yang merupakan kaka kandung korban berharap agar pelaku diproses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Berita Terkait

Tim Polda Papua Tengah Lakukan Investigasi Pascah Terjadinya Keos di Gorong-gorong
Polisi Terus Berupaya Lakukan Pengejaran Pelaku Pembunuhan Di Jalan Ahmad Yani
Jumat Tim Harmoni Berangkat Ke Kapiraya, Satu Peleton Siap Lakukan Pengawalan
Situasi Sudah Kondusif, Polisi Masih Standby Dilokasi Dan Arus Lalin Mulai Normal
Blokade Jalan Berujung Keos, Polisi Terpaksa Bubarkan Paksa Pakai Gas Air Mata
Patroli Malam Hari : Polisi Dapati Sekelompok Warga Sedang Miras Dan Sita Sajam
Penyidik Kembali Limpahkan Tahap Pertama Berkas Tersangka Narkoba
Kedapatan Lakukan Aksi Vandalisme, Seorang Pemuda Diberikan Pembinaan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:46 WIT

Tim Polda Papua Tengah Lakukan Investigasi Pascah Terjadinya Keos di Gorong-gorong

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIT

Polisi Terus Berupaya Lakukan Pengejaran Pelaku Pembunuhan Di Jalan Ahmad Yani

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:36 WIT

Jumat Tim Harmoni Berangkat Ke Kapiraya, Satu Peleton Siap Lakukan Pengawalan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:25 WIT

Blokade Jalan Berujung Keos, Polisi Terpaksa Bubarkan Paksa Pakai Gas Air Mata

Senin, 23 Februari 2026 - 23:18 WIT

Patroli Malam Hari : Polisi Dapati Sekelompok Warga Sedang Miras Dan Sita Sajam

Senin, 23 Februari 2026 - 23:13 WIT

Penyidik Kembali Limpahkan Tahap Pertama Berkas Tersangka Narkoba

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:45 WIT

Kedapatan Lakukan Aksi Vandalisme, Seorang Pemuda Diberikan Pembinaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:22 WIT

Pelaku Penganiayaan Hingga Korban MD Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Suasana dalam dalam rapat paripurna. 

Politik

DPRK Gelar Paripurna, Keanggotaan Pansus Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:31 WIT