Timika, mimbarpapua.com – Sekelompok masyarakat yang rata-rata para orangtua mendatangi Kantor Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) di Jalan Ahmad Yani, Kamis (04/09/2025).
Kedatangan mereka dipicu karena merasa kecewa anak-anaknya di tahun ini tidak diakomodir di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP).
Pantauan wartawan di lapangan, kekecewaan ini juga dilampiaskan secara spontan dengan membakar ban bekas di depan pintu gerbang masuk kantor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian Mimika yang merespon kelokasi berhasil meredam dan memfasilitasi para orangtua dengan pihak YPMAK. Walaupun sempat terjadi argumen namun situasi tetap berjalan aman hingga usai atau bubar.
Seperti yang disampaikan para orangtua bahwa pada intinya kedatangan di kantor YPMAK ini ingin mempertanyakan alasan mengapa anak-anaknya di tahun ini tidak diakomodir di SATP, mengingat berkas yang diminta sudah dimasukan.
Selain itu juga para orangtua meminta pihak YPMAK segera mengambil solusi agar anak-anaknya mereka juga bisa diakomodir, pasalnya tidak diakomodirnya anak-anak mereka ini bukan baru pertama kali, bahkan ada yang sudah dua bahkan ada yang sudah tiga kali.
Menanggapi hal tersebut Direktur YPMAK melalui Deputi Program Billy E. Korwa menyampaikan bahwa untuk tahun ini penerimaan itu harus adil, dan ini sudah disampaikan dari awal berdasarkan asesmen langsung dari SATP selaku pengelolah sekolah asrama yang menjadi milik PTFI.
“Mereka sampaikan 150 orang itu untuk SD kelas 1,kalau untuk SMP tidak ada penerimaan karena jumlah yang tamat dari SD ke SMP itu sudah pas dengan jumlah SMP kelas 1,”katanya.
Menurut Billy, diawal sosialisasi itu sudah disampaikan bahwa yang akan diterima itu jumlahnya 150 anak, diantaranya 75 anak dari Amungme dan 75 anak dari Kamoro.
“Ini ada syaratnya, dimana mereka diambil langsung di kampung-kampung bukan orang yang tinggal di kota,” ujarnya.
Lanjutnya,”Untuk anak-anak Kamoro itu kita jemput langsung karena aksesnya mudah, tapi yang digunung itu kita berhadapan dengan penggunaan transportasi udara yang cukup mahal, lalu kondisi keamanannya yang juga tidak bisa kita abaikan, kemudian cuaca yang memang beberapa waktu lalu tidak bersahabat. Jadi akhirnya kita putuskan yang digunung ini kita terima saja mereka yang datang dan sudah ada di kota,”sambung Billy.
Disampaikan Billy bahwa syarat-syaratnya juga sudah disampaikan sesuai yang direkomendasikan dari pihak SATP sendiri, seperti anak harus usia 7 tahun 3 bulan atau sampai 6 bulan.
“Karena rata-rata penerimaan anak di SATP ditahun-tahun sebelumnya, itu orangtua bawa yang 5 tahun dan paksakan harus tinggalkan di asrama sementara keadaan mereka itu belum siap untuk ada di asrama, mereka masih butuh kasih sayang dari orangtua, itu salah satu masalah utama. Ini berdasarkan informasi dan apa yang sekolah sampaikan ke kita karena mereka punya pengalaman. Ada yang umurnya sudah lebih tapi dipaksakan dan akhirnya karena malu, mereka keluar sendiri,”katanya.
Syarat lainnya, kata Billy, harus berasal dari keluarga tidak mampu dan berasal dari kampung-kampung asli yang jauh dari akses pendidikan atau akses pendidikan yang sama sekali tidak ada.
“Kemudian ada syarat lainnya itu mereka tidak terdaftar di dapodik, artinya kadang-kadang orangtua karena mau anaknya masuk asrama mereka pindahkan saja padahal dia terdaftar disalah satu sekolah yang dekat rumahnya, ini akhirnya pengurusan dapodik jadi repot,”katanya.
Dengan adanya persoalan ini, pihak YPMAK akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta Dinas Pendidikan. (*)









