Timika,mimbarpapua.com – Polres Mimika terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026 di wilayah hukumnya.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi, Sabtu (26/7/2026) malam petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor, senjata tajam (sajam), narkotika jenis ganja, serta minuman keras lokal dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Kabag Ops Kompol Hendri A. Korowa, S.I.K., M.H., Kasubbag Dalops Bag Ops AKP Manaf Anggiluli, Kasubbag Binops Bag Ops AKP Anwar M., S.E., Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudi Hartono, S.T.K., S.I.K., dan Kasat Samapta IPTU Fransiskus Tethool, S.E., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 70 personel gabungan dari Polres Mimika dan Brimob Batalyon B diterjunkan dalam operasi tersebut.
Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin AKP Manaf Anggiluli.
Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas secara profesional dan humanis dengan mengedepankan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sasaran operasi meliputi kepemilikan senjata tajam, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen resmi, kendaraan yang diduga terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sebelum patroli dimulai, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika melaksanakan pemeriksaan senjata api terhadap personel Brimob Yon B dan personel Satuan Samapta sebagai bagian dari prosedur pengawasan.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyambangi sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat, di antaranya kawasan Eks Pasar Lama, Jalan Bougenvile, Jalan Koperapoka, Jalan Baru, Pos Brimob Gorong-Gorong, Jalan Bandara, Bundaran Petrosea, Kwamki Narama, hingga SP2.
Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih mengonsumsi minuman keras maupun yang masih berada di luar rumah hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah.
Di kawasan Jalan Bougenvile, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Vixion dan Yamaha Mio Soul, karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.
Razia kemudian dilanjutkan di pertigaan Jalan Poros Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang terdiri dari Honda Genio, Honda Beat, Honda Beat Street, dua unit Yamaha Mio M3, Yamaha WR, Yamaha R15, Yamaha Vixion, Yamaha Soul GT, Yamaha Mio GT, Yamaha MX King, serta satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam yang membawa empat pelat nomor berbeda.
Sebagian besar kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun melanggar ketentuan peraturan lalu lintas.
Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan 12 bilah pisau, dua parang atau golok, dua gunting, lima katapel, satu kemasan plastik berisi narkotika jenis ganja beserta dua orang yang diduga terkait, serta tujuh kantong minuman keras lokal jenis sopi.
Seluruh kendaraan dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Mimika untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Mimika menegaskan Operasi Sikat Noken 2026 akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.(*)














