Timika, mimbarpapua.com – Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk membekuk pelaku curas yang bertindak brutal terhadap seorang wanita di Gang Wefo, Jalan Cenderawasih, Timika.
Aksi pelaku yang tega memukul korban menggunakan balok kayu hingga membantingnya demi merampas ponsel, sempat terekam CCTV dan memicu kemarahan netizen.
Menanggapi keresahan warga, tim gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru langsung bergerak cepat menciduk pelaku pada Selasa (9/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, Selasa (9/6/2026).
Ipda Teguh menambahkan, meski pelaku tunggal ini sudah tertangkap, anggota di lapangan masih menyisir lokasi kejadian untuk mencari alat bukti balok kayu serta melengkapi data identitas pelaku.
Pihak kepolisian memastikan beberapa orang yang sempat terlihat keluar dari bangunan sekitar pasca-kejadian tidak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIT. Saat itu, korban BOK sedang berjalan kaki keluar dari area perumahan melewati sebuah lorong di sebelah salah satu kafe untuk bertolak menuju tempat kerja.
Ketika korban berhenti sejenak untuk menelepon menggunakan HP miliknya, ia melihat seorang pria mencurigakan berdiri di sebuah pondok. Secara tiba-tiba, pria tersebut berlari ke arah korban sambil membawa sebilah balok kayu berukuran kurang lebih 1 meter.
Korban sempat berusaha untuk menghindar namun tetap dikejar oleh pelaku. Sehingga pada saat pelaku mendekati korban, pelaku langsung menghantam korban dengan balok kayu.
Meski dalam kondisi terancam korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, pelaku mengejar dan membanting korban hingga terjatuh ke tanah. Di saat korban tidak berdaya, pelaku langsung merampas HP yang dipegang korban lalu melarikan diri ke arah dalam gang.
Korban yang mengalami luka benturan di beberapa bagian tubuhnya kemudian berusaha bangkit dan berlari ke arah jalan besar untuk mencari pertolongan. Korbanpun akhirnya membuat LP guna proses hukum. (*)













