Warga Palang Jalan Cenderawasih SP2 Tolak Eksekusi Lahan

- Admin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi di lokasi pemalangan.

Situasi di lokasi pemalangan.

Timika, mimbarpapua.com – Warga memalang Jalan Cenderawasih SP2 sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi lahan yang masih disengketakan.

Aksi pemalangan yang terjadi Kamis (6/8/2026) ini membuat arus lalu lintas di ruas Jalan Cenderawasih SP2 terhenti sementara. Sejumlah pengendara terpaksa mencari jalur lain, sementara warga sekitar berkumpul menyaksikan situasi di lokasi.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan dan membuka ruang dialog dengan keluarga yang melakukan aksi agar persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan keluarga, Steven Magai, mengatakan sengketa tanah tersebut telah diperjuangkan selama hampir dua tahun. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari mendatangi pengadilan hingga kantor pertanahan, namun belum menghasilkan kepastian hukum yang memuaskan.

“Kami sudah berulang kali datang ke pengadilan dan kantor pertanahan. Di sana dijelaskan bahwa tanah ini sudah memiliki sertifikat atas nama pihak lain. Pertanyaannya, mengapa kami yang mengklaim sebagai pemilik tanah tidak pernah diberi penjelasan atau dilibatkan dalam proses itu,” ujarnya.

Steven menilai lahan yang saat ini akan dieksekusi merupakan tanah milik keluarganya yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan mereka. Karena itu, ia meminta pelaksanaan eksekusi ditunda hingga status kepemilikan benar-benar memperoleh kejelasan.

Ia juga menegaskan bahwa bagi masyarakat adat Papua, tanah bukan sekadar aset bernilai ekonomi, melainkan memiliki makna historis, budaya, dan menjadi bagian dari identitas yang harus dihormati dalam setiap proses penyelesaian sengketa.

Senada dengan itu, Yona Magai mendesak Pemerintah Kabupaten, Badan Pertanahan, pihak pengadilan, serta lembaga adat seperti Lemasa dan Lemasko agar segera turun langsung ke lokasi untuk memberikan penjelasan sekaligus memediasi penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami berharap semua pihak yang berwenang datang dan duduk bersama dengan masyarakat untuk mencari jalan keluar terbaik, bukan langsung melakukan eksekusi,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi guna mengantisipasi perkembangan situasi. Sementara itu, pemerintah daerah, pihak pengadilan, maupun kantor pertanahan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun jadwal pelaksanaan eksekusi lahan.(*)

Berita Terkait

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan
Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga
Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba
Saat Ambulans Rusak, Bhabinkamtibmas Antar Ibu Hamil Ke Bandara Dengan Motor Dinas
Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum
Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan
Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan
Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIT

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 09:33 WIT

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga

Rabu, 9 September 2026 - 21:23 WIT

Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIT

Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIT

Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan

Selasa, 8 September 2026 - 14:38 WIT

Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIT

Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Senin, 7 September 2026 - 20:15 WIT

Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam

Berita Terbaru